Polisi akan Tindak Tegas Ojek Online yang Parkir Sembarangan

Akhir-akhir ini ojek online kembali menjadi pusat perhatian. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya kedisiplinan dengan mangkal di sembarang tempat sehingga berdampak pada kemacetan lalu lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan sudah mengingatkan para pengendara ojek online agar tidak mengganggu fasilitas umum.

Baca: Pemkot Bekasi Bakal Jadikan Parkiran Stadion Patriot Tempat Mangkal Ojek Online

“Kami sudah pantau terus, ya, artinya jika memang ada pelanggaran akan kami tindak,” kata AKBP Budiyanto kepada Kompas.com, Jumat (17/11/2017).

Pelanggaran yang dimaksud AKBP Budiyanto mencakup semua hal, mulai dari kelengkapan berkendara, rambu-rambu, sampai penyalahgunaan fasilitas umum yang kerap dijadikan tempat mangkal menunggu order.

“Seperti trotoar atau bahu-bahu jalan itu biasanya kami tertibkan. Polanya ada yang tindakan berupa teguran sampai penilangan,” ucap AKBP Budiyanto.

Baca Juga :  Daripada Bikin Tombol Darurat, Go-Jek Prioritas Lakukan Mitigasi

“Pada Operasi Zebra kemarin cukup banyak (ojek online) yang kami tindak, tetapi memang lebih ke kelengkapan berkendara dan melawan rambu lalu lintas,” ujarnya.

Laporkan

AKBP Budiyanto meminta masyarakat atau pengguna jalan raya melapor jika mendapati di suatu wilayah ada ojek online yang mangkalsehingga mengganggu fasilitas umum, misalnya trotoar, halte, bahu jalan, dan lokasi lain yang sifatnya memakan ruas jalan sehingga membuat kemacetan.

Baca: Mangkal Depan Stasiun Karet, Ojek Online Kerap Timbulkan Kemacetan

“Silakan mengadu, kami akan tanggapi. Intinya, jika memang ada pelanggaran, seperti menyalahgunakan fasilitas umum atau mengganggu pengguna jalan lain, mereka (masyarakat) bisa melaporkan,” ujar AKBP Budiyanto.

(kompas/tow)

Baca Juga :  Polsek Batam Kota Himbau Supir Ojek Online Menggunakan Masker
Loading...