Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap 5 perampok taksi online yang dikemudikan Mustakim (40). Kelima pelaku yang ditangkap yakni berinisial Ra (34), CH (44), Har (36), RT (27), dan MSA (23).
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Arief Kristanto, mengatakan dalam perampokan ini sebenarnya ada 7 orang pelaku. Kini pihaknya masih melakukan perburuan untuk menangkap 2 orang lainnya berinisial Hen dan Ron.
“Dua pelaku lainnya masih buron dan sedang kami buru,” kata dia di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (18/8) seperti dilansir Antara.
“Salah satu dari mereka adalah penadah mobil curian. Informasinya mobil taksi daring (milik korban) itu laku seharga Rp 22 juta di Probolinggo,” lanjutnya.
Perampokan taksi online ini terjadi pada 6 Agustus. Saat itu korban mendapat orderan dari aplikasi untuk mengantar dari kawasan Ramayana Mall di Sidoarjo menuju Kalimas, Surabaya.
Baca:
- Polres Surabaya Ringkus Komplotan Perampok Taksi Online di Kalimas
- Polresta Pekanbaru Ingatkan Driver Go-Jek Agar Tidak Memainkan Handphone Saat Berkendara
Saat itu ada 4 pelaku yang menaiki mobil yang dikemudikan korban. Namun sesampainya lokasi tujuan, ternyata telah menunggu satu orang pelaku lainnya. Pelaku tersebut langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Sementara, kata Arief, 4 orang pelaku yang ada di dalam mobil seketika ikut mengancam menggunakan senjata tajam dan senjata api. Mereka merampas dompet milik korban.
Tak sampai di situ saja, para perampok itu kemudian mengikat tangan korban serta menutup mulut dan mata korban. Selanjutnya korban dipindahkan ke jok belakang mobil dan dibawa menuju Madura.
“Sempat disekap di sebuah ruangan di Madura selama sehari, hingga kemudian Mustakim dibuang dalam posisi tangan diikat, serta mulut dan mata ditutup lakban, di kawasan Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Senin (7/8) dini hari,” ujar Arief.
Beruntungnya, tak lama kemudian korban mendapat pertolongan dari awak bus Pahala Kencana yang sedang melintas. Korban selanjutnya diantarkan untuk melapor ke pihak kepolisian.
(kumparan/Tow)
Loading...