Polres Surabaya Ringkus Komplotan Perampok Taksi Online di Kalimas

Aksi perampokan mobil taksi online dengan driver Mustakim di Jl Kalimas Surabaya dilakukan komplotan beranggotakan tujuh orang. Lima dari tujuh pelaku tersebut sudah diringkus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kelima pelaku yang digulung polisi, yakni Ratmaji (34), warga Kalimas Baru II Gg Lebar Surabaya, Hartoyo (36), warga Krembangan Jaya Utara Gg II Surabaya,Choirul Wahid (44), warga Krembangan Jaya Gg 7 Surabaya, Randas Tanamal (27), warga Desa Parseh Kecamatan Socah, Bangkalan dan M Saiful (23), warga Krembangan Jaya Gg VIII Surabaya.

Sedangkan dua pelaku lainnya, Gufron dan Hendra masih diburu (DPO).

Mereka ditangkap di dua tempat berbeda. Pertama polisi menangkap Ratmiji di Ponorogo. Selanjutnya empat pelaku lainnya, Irul, Toyo, Randas dan Saipul ditabgkap di Krembangan Jaya Utara Surabaya.

“Saat tim Resmob melakukan penangkapan, ternyata Irul dan Toyo melawan sehingga kami melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku,” kata Kompol Arief Kristanto, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (18/8/2017).

Baca:

Dari tangan para pelaku ini, polisi mengamankan satu celurit, parang, pisau, pistol korek api, tiga handphone, dan sisa lakban yang dipakai aksi.

Sedangkan mobil taksi online yang dikendarai Mustakim, kini masih dikejar polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mustakim yang merupakan driver taksi online mobil Honda warna hitam dengan nopol L 1875 GQ mendapat order empat orang di seputaran terminal Bungurasih Sidoarjo, Minggu (6/8/2027) petang dengan tujuan Jl Kalimas Surabaya.

Sesampai di Jl Kalimas, pelaku merampas mobil korban. Korban lebih dulu diancam pakai senjata tajam, pistol mainan dan disekap dengan lakban.

Mobil dilarikan ke Bangkalan dan korban Mustakim dibuang di tepi jalan dan ditemukan kernet bus Pahala Kencana dalam keadaan terikat lakban.

(tribun/tow)

Loading...