Lapor! Ini Keluhan Mengenai Transportasi Online

LAPORAN:

Yth. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,

Saya ingin menyampaikan Keluhan Mengenai Angkutan Berbasis Aplikasi Online yakni Grab Car serta Uber Car.

Kedua aplikasi tersebut melakukan kecurangan Sbb :

1. Memberlakukan Pemotongan Mulai dari 20 Persen (Grab Car) dan 25 persen (Uber Car) per biaya perjalanan yang di bayar kan penumpang kepada Mitra Driver.
Sedangkan di Sistem Aplikasi Gocar dari Gojek Tidak Ada. Kami MITRA PENGEMUDI yang seluruh nya Warga negara Republik Indonesia tidak bisa untuk membayar Cicilan Mobil yang menyebabkan Banyak nya Tingkat Kredit Mogok.

2. Menahan Pendapatan Mitra Driver bahkan ada yang sampai tidak di bayarkan.

3. Mohon segera di berlakukan Batas Atas dan Bawah, sehingga Kami Mitra Pengemudi tidak kembali di rugikan dengan ada nya banyak Promo promo untuk penumpang. Sudah Promo di potong 20-25 persen persekali Trip, kita makan dan nyicil mobil gimana cara nya.

Baca Juga :  95 Persen Konsumen Lebih Nyaman Menggunakan Transportasi Online

4. Melakukan Pemutusan Hubungan Kemitraan Pengemudi Secara Sepihak, tanpa di beritau kesalahan serta Bukti bukti nya.

5. Khusus Grab Car. STOP menjual Mobil dengan Modus Golden Driver/Driver Captain. Izin anda hanya sebagai penyedia aplikasi, bukan Jualan Mobil,. Yang ujung-ujung nya mobil di tarik dengan alasan tak masuk akal, dan di putus kemitraan nya, srtaTernyata BPKB mobil tersebut bukan atas Nama Mitra Driver.

Demikian lah Laporan yang dapat saya sampaikan, Mohon Segera Mungkin di Tindak merugikan semua mitra pengemudi baik di Motor dan Mobil, sehinga mitra pengemudi bisa sejahtera dan Tidak ada lagi kredit macet di karnakan Grab Dan Uber,

Mohon ditindaklanjuti, terima kasih

Baca Juga :  Sadis! 2 Minggu Jadi Driver Grab Langsung Disuspend, Jaketnya Dijual Lewat Facebook

(lapor.go.id/tow)

Loading...