Dahsyat! Jonan Apresiasi Keberadaan Ojek Online

Setelah pemerintah secara resmi memberikan izin beroperasi terhadap ojek online, Mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuturkan bahwa banyak hal positif yang bisa didapatkan dari transportasi berbasis online tersebut.

Menurut Jonan, karena semua layanan transportasi online wajib mendaftarkan pengemudinya ke dalam bentuk badan usaha. Maka, pelanggan dapat mengetahui siapa driver yang dipesannya, dan itu sangat positif.

“Positifnya ini untuk kepastian dan keamanan masyarakat bisa mengetahui siapa pengemudi dan keselamatan untuk pengemudinya juga,” ujar Jonan beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Wapres: Berpikirlah seperti GO-JEK Cs yang Bisa Jadi Solusi Atasi Kemacetan

Menurutnya, sistem portal boleh saja asalkan bisnis tersebut legal. Oleh karena itu, jika kendaraan juga perlu didaftarkan. Misalnya, ketika ada perawatan mobil. Sekalipun itu mobil pribadi maka akan dapat ditanggung badan usaha ketika terjadi kerusakan. Pasalnya perusahaan harus menjamin keamanan kendaraan yang dijadikan layanan transportasi.

“Kalau sekarang dua atau tiga tahun kan pasti ada pergantian orang, ya alasannya mobilnya rusak. Nah ini kan bukan masalah berkeadilan tapi untuk jangka panjang saja, kalau didaftarkan bisa diperbaiki mobilnya. Itu kan positif juga,” tuturnya.

(Okezone/tow)

Loading...