Waspada! Dishub Jakpus Kembali Tertibkan Ojek Online di Stasiun Palmerah

Maraknya pengendara ojek online yang menunggu di pinggir jalan Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat membuat Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menindak tegas para pengendara.

Tak hanya itu, selain menindak kendaraan roda dua yang terparkir di atas trotoar, petugas juga mengamankan pengendara yang berhenti di bahu jalan.

Pantuan media di lokasi, Jumat (28/9), terdapat sekitar 25 orang petugas Dishub Jakarta Pusat dengan membawa dua truk bak terbuka untuk mengangkut kendaraan roda dua milik pengendara ojek online yang masih membandel.

Namun karena jumlah petugas tak sebanding dengan jumlah pengendara ojek online, beberapa pengendara ada yang berhasil kabur. 10 kendaran roda dua pengendara ojek online berhasil diamankan oleh petugas Dishub dan dibawa ke Kantor Kasudin Dishub Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Taksi Online yang Ngetem di Depan Halte UI Jadi Biang Kemacetan

Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan memang sedang gencar melakukan penertiban. Terlebih di lokasi dekat stasiun Palmerah sering sekali macet di kedua arah karena banyaknya pengendara ojek online yang mangkal di pinggir jalan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah memerintahkan jajarannya terlebih Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar dengan cepat menindak pengendara ojek online yang mangkal di pinggir jalan.

“Bukan hanya di Palmerah ya, nomor satu titik-titik potensi kemecetan itu harus dijaga harus dipantau sehingga dia tidak menjadi kemacetan. Nanti saya akan panggil (Dishub DKI) dan saya akan minta di semua tempat yang berpotensi ada pengumpulan ojek,” kata Anies di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (18/9) lalu.

Baca Juga :  Pengemudi Aplikasi Golek Lebih Senang Dapat Penumpang Jarak Jauh, Ini Alasannya

(rmol.co/tow)

Loading...