Usai Terlacak Lewat GPS, Polisi Tembak Kaki Penjambret Calon Penumpang Ojek Online di Solo

Pemuda berusia 24 tahun asal Kampung Sewu, Jebres terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Dia adalah Anang Aji Saputro, pelaku jambret dengan sasaran korban ibu hamil.

Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, mengatakan, penangkapan pelaku tersebut dilakukan melalui bantuan GPS ojek online Go-Jek.

Pasalnya, pelaku menjambret tas milik korban, Diarinta Ayu yang pada saat itu tengah menunggu kedatangan Go-Jek yang dipesan di kawasan Kottabarat.

“Korban dari awal telah dibuntuti pelaku,” kata Agus, di Mapolresta Solo, Sabtu (5/8/2017).

Baca:

Sampai di Kottabarat, korban yang menunggu kedatangan Go-Jek dengan posisi berdiri langsung dipepet oleh pelaku dan merampas tas korban.

Setelah mendapatkan tas milik korban, pelaku tancap gas meninggalkan lokasi tersebut. Tak beberapa lama setelah kejadian, pengemudi Go-Jek yang korban pesan tiba.

“Korban bercerita kepada pengemudi Go-Jek kalau tasnya dijambret,” jelasnya.

Mendengar cerita korban, pengemudi Go-Jek kemudian melacak keberadaan pelaku melalui GPS telepon genggam milik korban yang masih aktif.

“Melalui GPS itu akhirnya kita menemukan keberadaan pelaku dan kita tangkap,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dompet, tas, telepon genggam dan dokumen penting lainnya.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

(tribunsolo/tow)

Loading...