Uji Publik Taksi Online Terancam Molor, Ini Penyebabnya

Uji publik aturan taksi berbasis sistem dalam jaringan (online) molor.

Sebelumnya uji publik ditargetkan akan dilaksanakan pada Oktober. Namun, mengingat perlunya pembahasan lebih lanjut uji publik tersebut diundur.

“Belum (uji publik bulan Oktober), mungkin bulan depan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemhub) Budi Setiyadi kepada Media, Rabu (17/10).

Budi bilang aturan tersebut masih memerlukan pembahasan. Hal itu dimaksudkan agar aturan taksi online tidak lagi diajukan judicial review di Mahkamah Agung (MA).

Pembahasan ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna untuk meminta masukan terkait aturan yang akan diterapkan.

“Masih dibahas lagi di Focus Group Discussion (FGD) dengan stakeholder termasuk perwakilan asosiasi driver taksi online,” terang Budi.

Baca Juga :  Resmi, Hari Selasa Jadi Hari Angkutan Umum Kota Semarang, Mulai 8 Juni

Asal tahu saja pemerintah telah beberapa kali menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang taksi online. Terakhir Permenhub 108 tahun 2017 yang dicabut oleh MA.

(kontan.co.id/tow)

Loading...