Tuntutan Tak Dipenuhi, Driver Taksi Online di Makassar Ancam Mogok Massal

Pengemudi kendaraan berbasis daring atau driver online mengancam akan mogok massal, Kamis (9/8/2018).

Langkah ini mereka akan tempuh jika tuntutan (baca: tuntutan untuk PT Grab Indonesia dan PT Go Jek Indonesia), dari pengemudi mobil dan motor berbasis aplikasi Go-Car dan GrabCar tak dipenuhi.

“Tuntutan ini adalah harga mati, kalau itu tak dipenuhi 3 kali 24 jam maka kami akan mematikan aplikasi secara massal,” kata Juru Bicara Driver Online, Abdul Muthalib di Sekretariat DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Senin (6/8/2018).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah mengatakan akan segera mengambil langkah rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Grab Indonesia dan PT Go Car Indonesia.

Baca Juga :  BPJS-Naker Jual 1.300 Paket Sembako Murah untuk Driver Ojek Online

“Kami akan panggil pihak terkait, Dinas Perhubungan dan berbagai pihak ini,” katanya.

Tuntutan untuk PT Grab Indonesia

1. Stop order grabcar diberikan kepada Grab Taxi dan TPI.

2. Pisahkan aplikasi/fungsikan fitur yang ada di aplikasi sesuai dengan yang tercantum pada aplikasi pemesanan.

3. Stop penerimaan driver baru

4. Pembukaan suspect secara massal tanpa syarat dan menghentikan black list untuk unit kendaraan.

5. Pelayanan terhadap driver tentang suspend dan laporan mitra tidak dibeda-bedakan

6. Skema untuk seluruh driver disamakan.

Sementara itu, tuntutan untuk PT Go Jek Indonesia yakni

1.Mengembalikan skema insentif Rp 325 ribu per 16 trip. Saat ini, trip Rp 200 ribu

Baca Juga :  Tarif Ojek Online Akan Naik, Coba Tips Berhemat Naik Ojek Online Berikut

2. Stop penerimaan driver baru

3. Pembukaan suspect secara massal tanpa syarat dengan ketidakjelasan

(tribunnews/tow)

 

Loading...