Tuntut Kenaikan Tarif, Driver Ojek Online Demo Kantor Maxim Aceh

Sejumlah pengendara ojek online Maxim yang beroperasi di Banda Aceh dan Aceh Besar berunjuk rasa di kantor Maxim Aceh yang terletak di Batoh, Banda Aceh, Jum’at (27/11/2020).

Mereka menuntut pihak operator atau manajemen kantor agar menaikkan tarif angkutan yang telah dijanjikan sebelumnya.

Koordinator aksi, Ridha mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan, tarif Maxim sudah dijanjikan akan naik pada bulan Mei 2020 lalu, namun secara tiba-tiba tanpa sepengetahuan driver, tarif tersebut malah diturunkan.

“Usia maxim hampir genap setahun. Kami selaku mitra sudah dijanjikan dari awal terkait dengan kenaikan tarif, bulan Mei seharusnya sudah naik, tetapi pada bulan Agustus malah diturunkan. Kami menuntut janji tersebut,” ujarnya, seperti dilansir dari AnteroAceh.com.

Baca Juga :  Hore! Hadir di Rangkas Bitung Lebak, Go-Jek Disambut Setda Setempat

Sebelumnya, kata Ridha, beberapa perwakilan driver Maxim sudah menjumpai manajemen untuk mempertanyakan terkait penurunan tarif tersebut.

“Dan manajemen kembali menjanjikan akan menaikan tarif, tapi tidak ditentukan waktunya,” sesal Ridha.

Ridha mengatakan setelah itu para driver kembali beraudiensi dengan manajemen dan pihak manajemen menjanjikan awal November tarif akan naik namun pada awal November tarif itu pun tidak kunjung dinaikkan.

“Jadi hari ini kami menagih kenaikan tarif tersebut dengan cara berunjuk rasa, kami menuntut kenaikan untuk angkutan motor, pesan makanan dan jasa antar dari sebelumnya Rp 4.000 menjadi Rp 5,8 ribu. Sedangkan untuk jasa mobil Maxim, dari Rp 5.000 menjadi Rp 7,8 ribu,” tegas Ridha.

Baca Juga :  Artis Perempuan Ini Mendadak jadi Driver Ojol

Selain itu, para driver Maxim juga meminta komitmen perusahaan untuk tidak menurunkan harga secara sepihak. Kemudian juga meminta perusahaan mengadakan program insentif bagi para driver yang bekerja lebih ketika saat melayani konsumen.

“Jika semua tuntutan itu tidak direalisasikan dalam kurun waktu 1×24 jam. Maka, semua driver akan menutup semua layanan dan mengadukan hal itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dinas Perhubungan Aceh” pungkas Ridha.

(TOW)

Loading...