TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin Terima Keluh Kesah Driver Ojek Online Soal Suspend Sepihak Aplikator

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menerima aspirasi dari Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI). FKDOI mengadukan terkait suspend sepihak yang kerap diberikan perusahaan.

“Kemarin kita berikan surat ke Timses untuk beraudiensi terkait permasalahan yang kita hadapi. Kita meminta ke kantor Go-Jek untuk meminta amnesti atau open suspend atau pemutihan putus mitra yang dialami rekan-rekan kita yang memang mengalami hal ini,” kata perwakilan FKDOI Muhammad Rahman di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).

FKDOI berharap TKN dapat mengembalikan akun-akun driver yang kena suspend sepihak agar bisa kembali bekerja.

“Kalau soal sampai saat ini ada kriteria suspend biasanya karena order fiktif, ada comment customer ada yang buming dan terjadi di 2018 mengenai fake GPS atau lokasi palsu, istilahnya pakai tuyul. Makannya kita mengirimkan surat audiensi ke TKN, semoga bisa memberikan (masukan) kekantor untuk menanggapi keinginan kita,” jelas Rahman.

Baca Juga :  UniPin Berkolaborasi dengan Grab untuk Isi Ulang Game

FKDOI juga menyampaikan soal kejelasan payung hukum ojek online. Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding menyatakan, dalam jangka panjang memang harus ada payung hukum terkait ojek online.

“Dalam jangka panjang saya setuju perlu ada payung hukum, ada keamanan, kemudian juga pelayananya seperti apa, ketiga ketertiban di jalan itu misalnya kadang-kadang menggangu lalu lintas dan sebagainya ini mungkin diatur,” tutur Karding.

“Yang penting menurut saya teman-teman bekerja dulu. Tentu ini jadi catatan kita UU roda dua ini diusulkan,” sambungnya.

(detik/tow)

Loading...