Terungkap, Komplotan Pelaku Order Fiktif Grab di Surabaya Belajar dari Youtube

Transonlinewatch- Empat orang diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran terbukti memanipulasi rute taksi online guna mengeruk keuntungan pribadi.  Mereka, Fransisco Santoso Wibisono, 28, warga Jalan Gayungsari VII tinggal di Jalan Simo Mulyo Baru blok 2b,  Deka Ady Setiawan, 25, warga Kutisari Selatan IV A, Adi Prasetyo, 26, warga Jalan Pucang Adi, dan Antonius Kurniawan, 34, warga Jalan Karang Asem XV.

Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka Fransisco yang bertugas untuk membuat akun dan daftar menjadi ojek online. Ia mendaftar dengan nama Fransiscus dengan menggunakan dua ponsel android. Kemudian tersangka Frans bertemu dengan ketiga tersangka lain. “Kemudian dipasangkan alat MOC Location. Sehingga bisa memanipulasi rute pesanan,” tutur Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Baca Juga :  Kolaborasi Grab dan Lifebuoy, Hadirkan Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat

Tersangka ini cukup menyalakan komputer dan mengaktifkan aplikasinya. Kemudian dengan MOC Location tersebut ia cukup diam disuatu tempat seakan mendapat pesanan. Kemudian mengantar pesanan ke tempat tujuan. Itu bisa dilihat dari aplikasi yang menunjukkan sepeda motor tersangka berjalan. Padahal kenyataannya tidak kemana-mana.

AKBP Sudamiran menuturkan, tersangka menggunakan delapan ponsel untuk melaksanakan praktek tersebut. Selanjutnya, setiap pesanan tersebut dibayar pihak grab yang hanya mengetahui tersangka melaksanakan pengiriman tersebut. “Dalam prakteknya sehari tersangka bisa menghasilkan Rp 250 ribu per hari,” katanya..

Pihak grab masih melakukan pengecekan mengenai kerugian yang disebabkan oleh praktek keempat tersangka ini. Tersangka sendiri mengaku mendapat ide tersebut setelah melihat yuotube dan mempelajari hingga akhirnya bisa mengoperasikan MOC Location ini. “Mereka sudah setahun melakukan ini. Keuntungannya dibagi rata,” tuturnya.

Baca Juga :  Hasil Riset RISED Menyebutkan, 75 Persen Konsumen Tolak Kenaikan Tarif Ojek Online

(jawapos/tow)

Loading...