Tertibkan Tanah Abang, Dishub DKI Lakukan Zonasi Bagi Ojek Online dan Pangkalan

Berbagai pola penataan kawasan Tanah Abang terus dikaji Pemprov DKI Jakarta. Data-data terkait masih dikumpulkan untuk memantapkan kebijakan sebelum diputuskan.Salah satu yang menjadi sorotan, yakni keberadaan pengemudi ojek online dan ojek pangkalan (opang) terutama di sekitar Stasiun Tanah Abang. Zonasi antar ojek pangkalan dan ojek online akan ditata kembali.

Baca:

“Sekarang sudah ada zonasi, yang online di Jatibaru, yang (ojek) pangkalan di Jatibaru bengkel. Kita akan hitung berapa jumlah dari mereka. Dari space yang ada sekarang bisa menampung 387 untuk roda dua. Saya rasa cukup,” kata Wakadishub DKI Sigit Wijatmoko di Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/11).

Baca Juga :  Maxim, Ojek Online Asal Rusia Kembali Beroperasi Setelah Sempat Diblokir

Dengan jumlah sebanyak itu, Jalan Jatibaru memang terlihat sesak. Sigit membuat peluang beberapa lahan milik PT KAI bisa digunakan sebagai perluasan zona tunggu baik untuk ojek pangkalan maupun ojek online.”Itu bagian perencanaan. Pak Wagub sudah berkomunikasi sinyalnya arah positif bagian dari penataan. Kita lagi sosialisasikan,” imbuh Sigit.

Sigit menjelaskan, sistem zonasi ini sudah diterapkan di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat. Meski stasiun lebih kecil dari Stasiun Tanah Abang, penataan berjalan baik dan para pengemudi ojek cukup tertib.

“Di Juanda kan sudah kami bangun sedemikan rupa. Lebih kecil di Juanda tapi bisa lebih tertib,” ucap Sigit.

Zonasi akan kembali disosialisasikan kepada pengendara ojek, baik pangkalan maupun online. Selain itu, diharapkan semua pengendara ojek dapat bersikap tertib dan tidak parkir di sembarang tempat agar tidak menganggu pengguna jalan lainnya. Dishub juga berencana untuk melakukan penataan kembali rute angkutan umum di kawasan Tanah Abang.

Baca Juga :  Dukung Pemerintah DKI Jakarta, Ojek Online Sebarkan Informasi Soal Banjir

(kumparan/tow)

Loading...