Tersangka Pembunuh Sopir Ojol Ini Rencanakan Aksinya Seminggu Sebelum Kejadian

Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan driver ojol. (Foto; Tagar/Ist).

FP, tersangka pembunuh sopir ojek online (ojol) bernama Fitri Yanti, warga Jalan Bromo, Kota Medan, Sumut, diketahui sudah merencanakan pembunuhan tersebut sepekan sebelum kejadian.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Komisaris Besar Polisi, Riko Sunarko dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Kamis, 24 September 2020, seperti dilansir dari Tagar.id.

Riko Sunarko menuturkan, pelaku FP merupakan suami siri dari korban, dan telah merencanakan aksinya seminggu sebelum kejadian, lantaran pelaku merasa kesal terhadap korban yang kerap meminta duit dan minta dibelikan rumah.

“Sebelum kejadian, pelaku mengajak korban makan malam bersama. Namun dalam perjalanan, korban melihat ada sesuatu yang disembunyikan pelaku di pinggang belakang, yang ternyata adalah pisau,” beber Riko.

Baca Juga :  Duh! Ditabrak dari Belakang, Driver Ojek Online Tewas di Tempat

Mengetahui pelaku membawa pisau, sambung Riko, korban kemudian bertanya tentang niat pelaku membawa pisau tersebut.

“Bunuh aja aku, biar aku gak minta nafkah lagi sama kau,” ujar Riko menirukan ucapan korban saat itu.

Pelaku yang tersulut emosi, lantas membawa korban ke kawasan Jalan Mahoni, Pasar II, Desa Bandar Klipa.

Di lokasi ini, pelaku menghabisi korban dengan cara menggorok lehernya, dan kemudian melarikan diri.

Tiga pekan berlalu, tambah Riko, tim mendapat informasi keberadaan pelaku yang bersembunyi di wilayah Riau. Kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

“Pelaku merupakan pelaku tunggal, pelaku juga pernah mengancam korban dan melakukan kekerasan. LP-nya ada di Polsek Medan Kota. Pelaku juga sempat melarikan diri ke Tebing Tinggi, sebelum akhirnya ditangkap di Riau di kediaman teman pelaku FP,” jelas Riko.

Baca Juga :  Pembagian Beras oleh Grab Berujung Rusuh, Mitra Driver Bilang Begini

Sebelumnya jasad driver ojol Fitri Yanti ditemukan tewas dengan kondisi leher digorok di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu, 31 Agustus 2020.

Jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga di semak belukar. Kabar tentang penemuan mayat itu selanjutnya diketahui warga lainnya hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tidak berapa lama, personel Polsek Percut Seituan dan Tim Inafis Polrestabes Medan datang ke lokasi melalukan olah TKP. Setelah itu, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut guna keperluan otopsi.

(TOW)

Loading...