Terima Surat Peringatan Kominfo, Maxim Tegaskan Masih Beroperasi Normal Termasuk di Solo

TRIBUNSOLO.COM/ASEP ABDULLAH Ilustrasi aplikasi Maxim

Opersional penyedia aplikasi ojek online, Maxim berjalan normal setelah mendapat surat peringatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Surat dilayangkan kepada perusahaan asal Rusia itu pada Selasa (21/1/2020) dan diberikan waktu merespon 2×24 jam.

Public Relation Specialist Maxim, Havara Evidanika ZF menyampaikan perusahaan telah mengikuti apa yang telah direkomendasi kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Surat yang kami terima merupakan surat peringatan, sementara itu saat ini Maxim telah mengikuti apa yang telah diperintahkan,” tutur Havara kepada TribunSolo, Rabu (21/1/2020).

Havara menegaskan Maxim tidak diblokir kementrian sampai saat ini.

“Aplikasi Maxim tidak diblokir dan kami terus beroperasi,” ujar Havara.

Para pengguna dan pengemudi masih bisa menikmati layanan yang ada di Maxim di antaranya di Solo.

Baca Juga :  Terancam Blokir dan Demo, Maxim Batam Klaim Ubah Tarif Angkutan

Maxim tetap melayani masyatakat seperti biasanya.

“Pengguna dan para mitra pengemudi tetap dapat memesan dan mengambil orderannya,” kata Havara.

“Kami tetap melayani masyarakat seperti hari-hari biasa,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Terima Surat Peringatan Kominfo, Maxim Tegaskan Masih Beroperasi Normal Termasuk di Solo, https://solo.tribunnews.com/2020/01/23/terima-surat-peringatan-kominfo-maxim-tegaskan-masih-beroperasi-normal-termasuk-di-solo.

Loading...