Terdakwa Pelaku Pembunuhan Driver Grab di Palembang Divonis Hukuman Mati

Seorang sopir taksi online (Grab) Sofyan (45 tahun) di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi korban perampokan disertai pembunuhan pada (29/10/2018) lalu. Ketika itu, korban mendapatkan orderan penumpang untuk mengantar dari kawasan KM 5 menuju ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.

Namun, ditengah perjalan korban dibunuh oleh penumpangnya tersebut yang berjumlah empat orang. Jenazah Sofyan pun ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Kabupaten Musirawas. Dari penemuan itu, polisi menangkap tiga dari empat tersangka. yakni Ridwan (45 tahun ), FR (16 tahun), dan Acundra, (21 tahun).

Untuk tersangka Akbar ( 31 tahun) hingga saat ini masih dinyatakan buron. Pada proses persidangan, FR telah dijatuhi vonis 10 tahun penjara. Hukuman tersebut merupakan maksimal. Lantaran tersangka masih dibawah umur.

Baca Juga :  7 Istilah yang Biasa Digunakan Driver Ojek Online

Sementara dua terdakwa Acundra dan Ridwan divonis dengan hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Klas 1 Palembang, Rabu (24/4). Dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Bagus Irawan, mereka terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perencanaan untuk merampok dan membunuh Sofyan.

“Mengadili, menyatakan terdakwa satu dan terdakwa dua terbukti bersalah secara sah turut serta melakukan pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana dengan hukuman mati,”kata Bagus dalam bacaan vonisnya.

Ketua Majelis hakim pun, memberikan waktu kepada kedua terdakwa untuk melakukan banding ataupun pikir-pikir terkait vonis tersebut. Sementara itu, Fitriani (43 tahun) yang merupakan istri Sofyan pun langsung menangis haru mendengar putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim.

Kgs Roni (71 tahun) yang merupakan orangtua dari Sofyan mengaku lega dengan vonis dari hakim. Menurutnya, kedua pelaku pantas mendapatkan hukuman maksimal karena telah secara keji membunuh putranya tersebut hingga ditemukan tinggal tulang.

“Alhamdulilah saya lega, puas dengan hasil ini. Semoga kasus ini tidak terulang lagi,” katanya.

Baca Juga :  UniPin Berkolaborasi dengan Grab untuk Isi Ulang Game

(kumparan/tow)

 

Loading...