Tarif Ambulans Mahal, Masyarakat Memilih Gunakan Taksi Online

Persoalan layanan jasa angkut ambulans rumah sakit masih menjadi persoalan banyak masyarakat di daerah ini.

Selain tidak transparannya rumah sakit dalam menerapkan tarif jasa layanan ambulans, ternyata jasa layanan tidak masuk dalam komponen yang ditanggung oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

Wajar kalau kemudian banyak warga masyarakat yang memiliki kartu PJS Kesehatan, mempersoalkan tidak masuknya jasa angkutan ambulans dalam layanan BPJS Kesehatan.

Pasalnya, warga juga membayar iuran BPJS kesehatan setiap bulannya, baik yang dibayarkan oleh pemerintah atau secara mandiri serta melalui perusahaan tempat bekerja.

“Aneh kenapa biaya layanan itu tidak masuk dalam aturan BPJS Kesehatan. Kalau tarif dari rumah sekitar Rp 400 ribu, ya lebih baik memilih menggunakan jasa taksi online,” kata Bustani, warga Sungai Lulut, Banjarmasin Timur kepada ke BPost, Jumat (13/7).

Baca Juga :  Susah Dapat Taksi atau Ojek Online Saat Hujan? Ini Penyebabnya

Keluhan senada diutarakan Abdurahim, warga Banjarmasin Barat yang juga heran kenapa layanan jasa ambulans tidak dimasukkan dalam komponen layanan BPJS Kesehatan.

“Kan kita bayar iuran BPJS (Kesehatan) setiap bulan. Kenapa tidak dimasukkan dalam jasa layanan ambulans jenazah juga,” sungut pedagang makanan itu.

Nadya, warga Banjarmasin lainnya justru mengaku baru tahu kalau layanan jasa ambulan jenazah di rumah sakit dikenakan biaya alias bayar.

“Oh, ternyata bayar, saya kira sudah masuk dalam layanan BPJS,” tanya perempuan yang juga memiliki kartu BPJS Kesehatan.

(tribunnews/tow)

Loading...