Tanggapi Curhatan Driver Gojek Wajib Lapor, Gibran: Itu Tidak jadi Tersangka Lho

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui TribunSolo.com di kawasan Solo Paragon Mall, Minggu (13/6/2021). TribunSolo.com/Azhfar Muhammad Robbani

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait viralnya Driver Gojek curhat soal antar miras.

Dalam curhatan di akun Facebook Info Cegatan Solo dan Sekitarnya tersebut, Driver itu menuliskan dirinya tersangka dengan perkara pidana jual beli miras.

Menanggapi ini, Gibran mengatakan, sudah mendengar adanya kasus tersebut.

Dia mengatakan, soal pengakuan driver tersebut sebagai tersangka bisa diluruskan.

Gibran mengaku sudah menanyakan hal ini ke Polresta Surakarta. Status driver itu bukan tersangka.

Sudah ditangani, itu tidak jadi tersangka lho,” ujar Gibran kepada TribunSolo.com, Minggu (13/6/2021).

Itu dikonfirmasi lagi ke kapolres ya,” tambahnya.

Gibran menyampaikan, apa yang disampaikan mitra tersebut perlu diluruskan.

Itu harus di-crosscheck lagi ke Kapolres dan tidak dijadikan tersangka,” ungkapnya.

Dia mengatakan, kedepannya untuk mitra Gojek harus lebih jeli dengan paket yang mereka antar.

Kan dia hanya penyedia kurir layanan, jadi dia tidak tahu isinya apa,” ungkapnya.

(TOW)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Loading...