Tanggapan KPAI Soal Pelecehan Seksual yang Dilakukan Oleh Driver Grab

Belakangan ini banyak laporan tindak kejahatan yang memanfaatkan celah pada layanan transportasi online. Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun, jadi korban pemerkosaan oleh seorang mitra pengemudi GrabBike bernama Chairullah (37) di Matraman, Jakarta Timur, pada 6 September lalu.

Belakangan baru diketahui bahwa korban tidak memesan jasa ojek online Chairullah dari aplikasi Grab, dan kepolisian mensinyalir keduanya juga saling kenal.

Baca:

Menanggapi kejadian ini, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, menyarankan agar perusahaan penyedia aplikasi transportasi online meninjau kembali proses seleksi calon pengemudi. Seleksi harus dilakukan lebih ketat untuk memastikan pengemudi tersebut aman bagi penumpangnya.

Baca Juga :  Diduga Rebutan Penumpang, Sopir Angkot dan Taksi Konvensional di Batam Ribut

Misalnya, pengemudi harus paham soal regulasi lalu lintas dan etika membawa penumpang. Selain kemampuan mengemudikan kendaraan dengan baik dan rekam jejak calon pengemudi, kedepannya seleksi pun bisa ditambahkan tes psikologi. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kecenderungan pengemudi berpotensi melakukan kejahatan atau tidak.

“Jangan sampai orang yang tidak sehat secara psikis, bekerja menjadi pengemudi transportasi online. Karena ini juga menyangkut keselamatan nyawa orang,” lanjut Susanto.

Berkaca dari kasus pelecehan seksual pada remaja 17 tahun, Susanto pun menyarankan agar perusahaan transportasi online mulai membuat inovasi-inovasi khusus untuk anak-anak, misal transportasi khusus anak. Dia melihat sebagian pengemudi transportasi saat ini masih memperlakukan anak-anak seperti ketika mengemudi untuk orang dewasa.

Baca Juga :  KRL Belum Maksimal, Penumpang Patungan Naik Taksi Online

(kumparan/tow)

Loading...