Tak Bersalah, Kapolresta Solo Beri Tali Asih ke Driver Ojol

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Kisah seorang driver ojol di Solo yang mengaku menjadi tersangka lantaran menerima order mengantar barang yang ternyata berisi miras viral di media sosial. Polisi menegaskan tidak pernah menjadikan driver ojol itu sebagai tersangka.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengakui bahwa polisi sempat membawa driver ojol itu ke kantor polisi. Namun, polisi hanya memeriksa dan menyita minuman keras yang dibawanya. Setelah itu, driver ojol bernama Andry itu dipulangkan.

Yang bersangkutan juga telah kami beri Surat Tanda Bukti Penerimaan Barang Bukti,” kata Ade, Minggu (13/06/2021).

Bahkan, dia mengaku telah memberikan tali asih kepada driver ojol itu sebesar Rp 375 ribu. Tali asih itu diberikan untuk mengganti kerugian driver ojol dalam memproses pesanan dari orang tak dikenal itu.

Saat ini polisi tengah berupaya mengejar pengirim paket yang diantarkan oleh driver itu. Ade menegaskan bahwa pengemudi ojol itu tidak bersalah dan tidak ditetapkan sebagai tersangka. ” Ini terjadi karena ketidaktahuannya terhadap (isi) barang,” katanya.

Kasus driver ojol asal Solo bernama Andry yang ditangkap polisi itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah di Instagram oleh pemilik akun @romansasopirtruk.

Dalam unggahan tersebut, Andry mengaku mendapat order untuk mengantar barang yang dipesan melalui fitur belanja di aplikasi ojek online.

Barang yang dipacking rapi dan terbungkus lakban itu ternyata berisi 6 botol minuman keras. Andry lantas ditangkap oleh Tim Sparta Polresta Solo dan digelandang ke kantor polisi.

(TOW)

Artikel ini telah tayang di Kumparan.com

Loading...