Sore Ini Kemenhub Umumkan Nasib Tarif Ojek Online Usai Kenaikan Harga BBM

Ilustrasi ojek dalam jaringan. (Foto: Antara)

Transonlinewatch.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengumumkan nasib tarif ojek online (ojol) sore ini usai harga BBM naik. Sebelumnya, kenaikan tarif ojol sudah dua kali ditunda.

“Nanti sore akan ada pernyataan resmi dari Kemenhub terkait tindak lanjut kenaikan BBM,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Senin (5/9/2022) seperti dilansir dari detik.com.

Sementara itu, harga BBM sudah naik sejak Sabtu 3 September kemarin. Dengan adanya kenaikan harga BBM, para driver ojol pun menuntut adanya kenaikan tarif yang sempat ditunda.

Kenaikan Tarif Ojol Ditunda 2 Kali

Tercatat telah dua kali penundaan kenaikan tarif ojek online dilakukan oleh Kemenhub. Kenaikan tarif ojol tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

Sejatinya tarif baru ojol berlaku 14 Agustus 2022, sekitar 10 hari setelah aturan itu diteken. Namun, aturan ini diundur penerapannya menjadi 29 Agustus 2022. Kini aturan itu kembali ditunda penerapannya, tidak seperti penundaan pertama kali ini belum jelas sampai kapan waktu penundaannya.

(tow)

Loading...