Sopir Angkot Lakukan Tindakan Anarkis, Ratusan Pengemudi Transportasi Online Gelar Aksi Damai

Ratusan pengemudi transportasi online baik roda dua maupun empat yang tergabung dalam Pekerja Transportasi Online menggelar aksi damai di Jl Siliwangi Kota Cirebon, Rabu (16/8).

Aksi yang dilakukan tersebut merupakan simbol kekecewaan para pengemudi transportasi online terhadap transportasi konvensional yang telah melakukan tindakan anarkis terhadap sejumlah pengemudi transportasi online.

Dalam aksi tersebut sejumlah koordinator dari masing-masing transportasi online berkumpul untuk menyamakan presepi terkait langkah kedepan yang akan ditempuh oleh pihaknya.

Juru Bicara Pekerja Transportasi Online, Ivan menyatakan, pihaknya akan menjaga kondusivitas Kota Cirebon. Dalam hal ini, kata Ivan, tidak ada aksi balasan terhadap transportasi konvensional.

Kemudian, pihaknya juga meminta waktu untuk beraudiensi kepada pihak terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Kota Cirebon dan DPRD Kota Cirebon untuk meluruskan informasi yang berkembang selama ini. “Yang terjadi belakangan ini, kami menilai tidak seimbang karena kami tidak dilibatkan,” kata Ivan.

Audinesi nanti, lanjut Ivan, diharapkan mampu memberikan solusi yang terbaik bagi pengemudi transportasi online. “Ajaklah kami berbicara, karena kami ini pekerja, bukan maling dan pejahat yang harus disweeping, diteriakin bahkan dipukulin,” kata Ivan.

Baca:

Disinggung soal izin transportasi online, sambung Ivan, pihaknya berkiblat Permenhub nomor 32 tahun 2016 yang direvisi menjadi Permennhub nomor 26 tahun 2017. “Dan direvisi itu, pasal-pasalnya sangat berbeda dengan pasal-pasal di Permenhub sebelumnya. Seperti, plat nomor di Permenhub yang baru boleh berplat hitam asal ada logo dari Dishub,” kata Ivan.

Hingga saat ini, tambah Ivan, pihaknya sedang menggu regulasi dari Dishub kedepannya. “Kami menunggu regulasi Dishub, seperti penentuan kuotanya berapa dan uji KIR itu bagaimana,” ujar Ivan.

Terkait surat yang dilayangkan oleh Dishub Kota Cirebon ke perusahan transportasi online, menurut Ivan, bukan tanggung jawab pekerja transportasi online, melanikan ranah perusahan aplikasi. Karena, pihaknya hanya sebagai pengguna. “Kami tegaskan akan tetap beroperasi sampai pihak Dishub Provinsi mengeluarkan regulasi,” tandas Ivan.

(radarcirebon/tow)

Loading...