Soal Transportasi, Pemerintah Diminta Berpihak pada Masyarakat

Pemerintah Indonesia sebaiknya berpihak pada masyarakat dan bukan pada segelintir orang yang mencari untung di bidang transportasi di Tanah Air.

“Transportasi online diatur dan dibatasi sedemikian rupa sehingga fleksibilitasnya dalam memberi kualitas pelayanan menurun. Disisi lain Pemerintah tidak mengatur kualitas layanan untuk transportasi publik reguler,” kata Investigator KNKT dan akademisi senior STTD Bekasi Ahmad Widan, ATD, M.Sc, di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Baca:

Dikatakan, kalau memang tujuannya adalah untuk mewujudkan sistem lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) yang aman, selamat, tertib dan lancar maka orientasinya harus masyarakat dan bukan pada perizinan.

Saat ini, menurut Wildan, selalu dan selalu yang dikatakan adalah “tidak adil jika transportasi konvensional diatur dalam izin sementara yang aplikasi tidak.”

Pertayaanya sekarang, lalu dimana Pemerintah saat transportasi konvensional memberi kualitas layanan buruk? Bahkan sangat buruk, sehingga masyarakat berpindah ke kendaraan pribadi.

“Saya, sebagai masyarakat juga menuntut keadilan ini,” papar Wildan.

(beritatrans/tow)

Loading...