Soal Penetapan Tarif Ojol, Ini Harapan Maxim

Ojek online Maxim. / Instagram Maxim

Maxim Indonesia perusahaan penyedia aplikasi transportasi online meyakini dalam meraup pasar, layanan transportasi daring memerlukan pengaturan secara mandiri.

Development Manager Maxim Indonesia Imam Mutamad Azhar mengharapkan agar penetapan tarif ojek online sebaiknya dapat diatur oleh pasar dan bukannya oleh pemerintah. Pasalnya, kondisi tersebut, pada akhirnya akan mendorong pasar mencapai konsensus terkait dengan tarif.

“Karena pada dasarnya penumpang menolak perjalanan yang terlalu mahal dan pengemudi menolak pesanan yang terlalu murah. Pada akhirnya, pelaku pasar mencapai konsensus mengenai tarif sendiri,” jelasnya kepada Bisnis, Senin (2/3/2020).

Menurutnya, apabila kenaikan tarif minimum cukup tinggi, maka akan berdampak terhadap penurunan jumlah pesanan. Dia mengkhawatirkan kenaikan tarif batas minimum juga tidak bisa menjangkau semua kalangan masyarakat.

Baca Juga :  Maxim Hadirkan Maxim Cargo, Layanan Pengiriman Bervolume Besar

Meskipun begitu, aplikator transportasi tersebut akan tetap berupaya untuk bersaing dengan menawarkan tarif yang lebih terjangkau dari tarif kompetitornya.

Lebih lanjut, Imam menyatakan bahwa tarif transportasi online berdasarkan provinsi, harus memperhitungkan pendapatan penduduk di setiap daerah agar dapat dijangkau dengan baik oleh tiap masyarakat.

Dia menilai hal tersebut juga akan berdampak kepada pengemudi karena dengan tarif yang semakin terjangkau akan semakin mendorong jumlah pesanan.

Sejauh ini, dia mengungkapkan bahwa rapat terkait dengan evaluasi tarif ojek online masih akan dilanjutkan dengan perwakilan dari Kementerian Perhubungan. Imam menuturkan, pihaknya juga masih akan melanjutkan dialog dengan pemerintah untuk mencapai kesepakatan tarif yang lebih adil bagi semua pihak.

Baca Juga :  Maxim, Ojol dari Rusia Harus Ubah Tarif atau Aplikasi Diblokir

Artikel ini telah tayang di https://ekonomi.bisnis.com/read/20200302/98/1207742/ini-harapan-aplikator-soal-penetapan-tarif-ojol

Loading...