Rugikan Manajemen Hingga Rp300 Juta, 10 Driver Grab Dibekuk Polisi

Tim gabungan Subdit Ranmor Ditreskrimum dan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap sebanyak 10 pelaku yang melakukan orderan fiktif Grab Car, Rabu (24/2/2018) di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Akibat aksi mereka, PT Solusi Transportasi Indonesia yang menaungi Grab Car, rugi hingga Rp 300 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya menangkap sebanyak 10 pelaku.

Mereka adalah RJ, GJH, YR, FA, Da, ET, PA, Ma, FF, dan WT.

Di mana sebagian mereka adalah driver Grab Car.

“Modus operandi yang mereka lakukan adalah dengan mendaftar sebagai driver Grab Car. Kemudian para pelaku melakukan root software yang ada di handphone pelaku,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).

Baca: Lagi, Sindikat Driver GrabCar Pengantar Tuyul Berhasil Diungkap Kepolisian

Root software, lanjut Argo, dilakukan pada aplikasi Grab Car tersebut agar bisa memanipulasi data informasi ke sistem Grab Car.

“Jadi, mereka seolah-olah melakukan pekerjaan mengantar atau pun menjemput konsumen. Padahal orderan tersebut palsu. Mereka tidak mengantar sama sekali,” kata Argo.

Dengan orderan fiktif tersebut pelaku bisa meraup keuntungan karena dianggap telah melakukan pengantaran.

Padahal mereka hanya melakukan manipulasi orderan menggunakan ponselnya.

“Bahkan, jika diakumulasi, pihak Grab Car dirugikan hingga kurang lebih Rp 300 juta. Atas laporan tersebut, kami melakukan penangkapan pelaku. Mereka kami tangkap di Kembangan, Jakarta Barat saat melakukan manipulasi data informasi,” kata Argo.

Baca: Marak, Kepolisian Makassar Tangkap 10 Driver Grab Pengantar Tuyul

Dari hasil penangkapan tersebut, anggota mengamankan barang bukti, yaitu berupa 16 ponsel dan 10 kartu ATM.

Serta enam mobil yaitu Honda Mobilio silver B-1664-CKM, Nissan Grand Livina hitam B-2358-BBA, Mitsubishi Mirage merah B-2014-BFE, Daihatsu Xenia putih B-1273-BZK, Toyota Calya putih B-1606-NOU, Honda Mobilio hitam B-2524-BKC.

“Kami langsung mengamankan seluruh pelaku ke Mapolda Metro. Selanjutnya melakukan pengembangan terhadap pelaku yang belum tertangkap. Serta membongkar sindikat sampai ke penjual akun-akun palsunya,” jelasnya.

(tribun/tow)

Loading...