Ribuan Driver Go-Jek di Malang Sudah Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Sejak 2017 ada 6000 driver Gojek di Malang Raya sudah mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Mereka membayar secara mandiri senilai Rp 16.800 per bulan dengan asumsi penghasilan Rp 1 juta.

“Dari pekerja bukan penerima upah, ada kelebihan target. Semula 18.000 peserta, namun terealisasi 23.000 peserta. Terbanyak didapat dari Gojek sebanyak 6000 peserta,” jelas Cahyaning Indriasari, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang kepada SURYAMALANG.COM di Balai Kota Malang, Senin (8/1/2018).

“Dari driver Grab juga sudah merapat ke kita. Begitu juga dengan Uber,” sambungnya.

Dengan iuran sebanyak Rp 16.800 per bulan, maka mereka ikut program kecelakaan kerja dan kematian.

Banyaknya driver Gojek yang ikut BPJS Ketenagakerjaan terasakan sejak pertengahan tahun 2017. Ia menduga, driver non Gojek ikut mungkin karena sudah banyak driver Gojek yang ikut.

“Mungkin getok tular,” jelas dia. Sedang dengan manajemen Gojek, BPJS Ketenagakerjaan pusat juga ada kerja sama.

Baca: Ingin Melindungi Rekan Seprofesi, Driver Ojek Online Ini Berniat jadi Anggota DPR

Sehingga pembayaran iurannya cukup memotong dari saldo driver. Jadi, tidak ada alasan lupa membayar.

“Resiko mereka kan juga tinggi karena berada di jalan terus,” kata dia.

Moh Rudi Krisbiantoro, driver Gojek kepada SURYAMALANG.COM membenarkan sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya juga dilindungi Go Proteksi dari pasarpolis.com. Jadi, saya punya dua kartu,” jelas Rudi sambil menunjukkan dua kartu miliknya.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan kartu lainnya diterimanya begitu ia mulai kerja sebagai driver Gojek.

“Kartu BPJS ini sebagai investasi saya,” jelasnya. Dari data kartu BPJS Ketenagakerjaan, ia mulai 2 Oktober 2017.

Ia membayar mandiri dengan dipotong dari saldonya. “Bayarnya Rp 16.000 an per bulan,” jawabnya. Ditambahkan Cahyaning, untuk kepersertaan tenaga kerja penerima upah, pada 2017 tidak mencapai target. Targetnya 49.000 peserta, namun hanya dapat 39.000 peserta.

Baca: Parah! Sopir Angkot di Ciputat Curi Tali Pocong untuk Melawan Ojek Online

Kendalanya adalah banyak badan usaha mikro kecil yang belum masuk.

“Di Malang Raya kebanyakan usaha mikro kecil. Mungkin mereka beranggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan mahal,” terangnya. Karena itu, salah satu tujuan kedatangannya ke Pemkot Malang adalah minta support.

“Kota Malang sebagai kota wisata menimbulkan banyak UKM (Usaha Kecil Mikro) oleh-oleh, kuliner, kerajinan untuk mendukung sebagai kota wisata,” jelasnya.

Pada 2017, pihaknya pernah kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM sehingga bisa sosialisasi ke paguyuban. Selama dua hari bisa mendapat 165 peserta baru.

Dikatakan dia, banyak usaha mikro kecil yang mungkin tidak tahu ada penahapan kepersertaan menyesuaikan usahanya. Ini sudah diatur dalam perpres nomer 109/2013.

Untuk usaha mikro cukup memakai dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Iuran per bulan hanya Rp 13.900.

Sehingga ketika terjadi kecelakaan kerja seperti usaha pembuatan keripik tempe di Karangbesuki lalu, maka ada biaya pengobatan sampai sembuh. Juga ada santunan kematian. Bagi yang punya anak masih diberi beasiswa.

“Iurannya kecil namun manfaatnya besar,” kata dia.

Jika, lanjutnya, usaha mikro ingin ikut empat program lengkap, juga tidak masalah. Yaitu membayar Rp 278.000 per bulan. Namun minimal wajibnya ada dua. Jika usahanya besar, maka wajib ikut empat program. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.

(tribun/tow)

Loading...