Rencana Buat Aplikasi Transportasi Online, Kemenhub Tak akan Akuisisi Go-Jek Cs

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membuat aplikasi transportasi online seperti Gojek dan Grab. Dalam aplikasi plat merah ini, Kemenhub akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika serta PT Telkom.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, ide pembuatan transportasi online ini merupakan adaptasi dari negara Asia, seperti Korea Selatan. Saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak terkait.

“Jadi seperti di Korea, di sana ada aplikasi yang dibangun masyarakat dan sekarang dipakai pemerintahnya. Dan itu sekarang kita pelajari,” kata Menhub di Jakarta Convention Centre (JCC), Senin (17/9).

Dia juga menegaskan, memang Go-Jek adalah aplikasi buatan anak bangsa. Namun pihaknya tidak akan mengakuisisi Go-Jek, karena Go-Jek sudah memiliki market dan manajemen cukup besar.

Baca Juga :  Dishub DIY Percepat Draf Regulasi Taksi Online, Desember Diperkirakan Rampung

“Kalau Go-Jek (Diakuisisi) pasti tidak, kita lihat ada aplikasi yang lebih merakyat,” papar Menhub.

Sebelumnya, Budi mengatakan, dasar pembuatan aplikasi transportasi online plat merah ini atas masukan dari berbagai pihak. Sebab di negara lain, seperti Korea Selatan, juga telah mempunyai aplikasi serupa yang dimiliki oleh pemerintah.

“Ada pemikiran dari berbagai pihak, tapi belum matang. Kita akan matangkan,” ujar dia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (15/9).

Nantinya Telkom sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan ditunjuk sebagai aplikator. Namun namun hal ini masih terus didiskusikan dan masih dalam tahap penjajakan. “Bisa iya (Telkom sebagai aplikator). Tetapi kita sedang diskusi,” tandas dia.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Razia 52 Motor Ojek Online di Stasiun Senen

(merdeka/tow)

Loading...