Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Grab Asal Medan Digelar di Tiga Lokasi

Polres Lhokseumawe rekonstruksi adegan kasus pembunuhan sopir grab CY, 58, asal Kota Medan di tiga lokasi hingga mayatnya dibuang di kawasan Gunung Salak, Nisam Antara, Kab. Aceh Utara, Selasa (28/9/2021).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan adegan rekonstruksi itu diperagakan oleh dua pelaku MYS, 29, warga Desa Lhaksamana Dusun Geulumpang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen dan ND lias YN, 42, warga Jalan Sungai Lakam Timura, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Kemudian satu tersangka lagi LO yang masih buron, maka peran penggantinya diperagakan oleh petugas polisi.

Adegan rekonstruksi tersebut berlangsung di tiga lokasi, yaitu mulai dari perencanaan awal pembunuhan di Kab. Bireun dan tersangkanya memperagakan adegan rekonstruksinya yang dilaksanakan di Mapolres Lhokseumawe.

Kemudian adegan rekonstruksi di titik lokasi pembunuhan korban di Desa Alue Papeun, Kec. Nisam Antara Kab. Aceh Utara dan terakhir adegan rekontruksi di lokasi pembuangan mayat korban di kawasan jurang Gunung Salak Km 32, Dusun Jabal Antara Desa Alue Dua, Kec. Nisam Antara, Kab. Aceh Utara.

Salman menyebutkan dalam rekonstruksi itu ada 13 adegan kejahatan yang diperagakan pelaku hingga menghabisi korban tanpa menumpahkan darah.

“Dalam pelaksanaan rekonstruksi terdapat 13 adegan, rekonstruksi ini guna memenuhi syarat dalam berkas perkara kasus tersebut,” ujarnya.

Salman menerangkan, bahwa kasus pembunuhan terhadap salah seorang sopir grab asal Medan, CY, 58 terjadi pada Jumat 4 Juni 2021 di Desa Alue Dua.

Kronologis kejadian, pada Rabu 2 Juni 2021 lalu, tersangka ND menelepon korban untuk meminta bantu mengantarkan temannya MYS dengan tujuan ke Kota Langsa.

Pada hari berikutnya, Kamis (3/6) korban menghubungi MYS setelah diberikan nomor ponsel oleh ND.

Saat itu, tersangka MYS berpura – pura baru pulang kerja dari Negara Malaysia, hendak kembali ke Kota Langsa.

Korban pun menjemput MYS pada pukul 12.00 WIB, di depan Kantor Imigrasi Medan Jn. Gatot Subroto.

Selanjutnya, korban dan tersangka MYS berangkat melakukan perjalanan menuju Kota Langsa.

Ketika itu korban sempat masih aktif berbagi lokasi dengan anaknya agar mengetahui keberadaannya.

Sehingga pihak keluarga korban sempat membuat pengaduan laporan kehilangan korban yang tak kunjung pulang ke rumah.

Setiba di Kota Langsa, MYS meminta korban menjemput dua rekannya yakni ND dan LO di Sp Komodor.

Lalu ketiga pelaku meminta korban melanjutkan perjalanan dan mengantarkan mereka ke Kota Lhokseumawe dengan iming – iming membayar ongkos tambahan senilai Rp 3 juta.

Begitu sampai di Desa Sidomulyo, Kec. Kuta Makmur, Kab. Aceh Utara, korban merasa aneh dan khawatir melihat lokasi setempat gelap gulita tanpa ada lampu penerangan.

“kenapa gelap sekali” tanya korban.

Seketika itu, tanpa banyak bicara ketiga tersangka langsung menjerat leher korban dengan tali sabuk pengaman dan menariknya sekuatnya hingga korban tewas.

Setelah itu, ND mengambil alih kemudi melanjutkan perjalanan untuk menghilangkan jejak dan bukti hingga membuang mayat korban di KM 32 Jalan Sp KKA – Gunung Salak.

(transonlinewatch.com) Artikel ini telah tayang di waspada.id

Loading...