Rasuna Said dan Sudirman Dilarang Untuk Pemotor, Ini Tanggapan Uber

Rencana pemerintah mempersempit ruang gerak pemakai sepeda motor dengan melarang mereka melintas di jalan Rasuna Said dan Sudirman menuai beragam reaksi. Lantas bagaimana Uber?

Adanya kebijakan tersebut tentunya akan memberi imbas pada layanan Uber Motor. Tapi pihak Uber Indonesia menganggap Pemerintah DKI tengah berusaha membuat mobilitas semakin efisien dengan mengurangi jumlah kendaraan di beberapa ruas jalan ibu kota. Hal inilah yang Uber juga tengah lakukan melalui layanan ride sharing.

Baca:

“Kami memiliki tujuan yang sama, yakni mengangkut lebih banyak penumpang dengan jumlah kendaraan lebih sedikit, baik roda dua maupun roda empat.,” tulis Uber dalam pernyataan resminya kepada detikINET, Senin (21/8/2017).

Baca Juga :  Dibanjiri Kritikan, Uber Akan Hapus Fitur Buntuti Penumpang

“Terkait rencana perluasan pelarangan kendaraan roda dua, pihak Uber Indonesia akan mengkaji lebih lanjut, selagi Dishub DKI Jakarta merumuskan konsepnya,” imbuhnya.

 

Seperti diketahui Uji coba pembatasan motor di kawasan Jl Rasuna Said dan Jl Jenderal Sudirman dilaksanakan pada pertengahan September. Aturan tersebut akan diterapkan pada pertengahan Oktober atau satu bulan setelah uji coba dan evaluasi.

“Untuk uji coba akan dilaksanakan tanggal 12 September sampai 10 Oktober 2017. Kemudian kita evaluasi sampai 28 September sambil menunggu Pergub keluar dan penerapannya dilaksanakan tanggal 11 Oktober,” terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Minggu (19/8/1017).

Perluasan kawasan pembatasan motor ini diputuskan dalam rapat Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jaksel pada 8 Agustus lalu yang ditindak lanjuti dengan rapat koordinasi tanggal 15 Agustus lalu. Polisi dan instansi saat ini masih terus melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Pemasaran Global, Gojek Gaet Mantan Petinggi Unilever dan Uber

(Detik/Tow)

Loading...