Rampas Taksi Online, Dua Begal Ditangkap Satreskrim Polres Majalengka

Ilustrasi pelaku kejahatan. Foto: Istimewa

Transonlinewatch.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Majalengka, Jawa Barat, meringkus dua pelaku begal taksi online.

Keduanya berpura-pura menjadi penumpang, lalu membawa kabur mobil driver taksi online. Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Febry Samosir mengatakan, kedua pelaku bernama Yanuar dan Dulani.

“Jadi mereka berpura-pura menjadi penumpang taksi online dari Indramayu ke wilayah Jawa Tengah. Di lokasi kejadian, pelaku mencekik leher sopir dari belakang,” katanya, Rabu (20/7/2022).

Setelah berhasil dilumpuhkan, sopir taksi online yang diketahui bernama Apip (32) asal Indramayu dibuang ke wilayah perbatasan Majalengka-Ciamis.

“Kami masih melakukan pengejaran, diduga masih ada pelaku lain, berdasarkan hasil pengembangan,” tukasnya.

(tow) Artikel ini telah tayang di sindonews.com

Loading...