Puluhan Driver Online Protes ke OJK di Surabaya, Sampaikan Tiga Tuntutan

Aksi protes Driver Online Bamboe Runcing Bersatu di depan Kantor Regional 4 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Senin (29/6/2020). TRIBUNMADURA.COM/Tony Hermawan

Puluhan driver ojek online di Jawa Timur yang tergabung dalam kelompok Driver Online Bamboe Runcing Bersatu melakukan aksi protes di depan Kantor Regional 4 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Senin (29/6/2020) seperti dilansir dari tribunmadura.com.

Dalam aksinya, driver ojek online itu mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap oknum debt collector yang menjadi pelaku penyerangan di salah satu kantor leasing yang berlokasi di sekitar kawasan Bambu Runcing, Kamis (18/6/2020) lalu.

Seorang orator mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk mengecam aksi premanisme.

“Negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” ucap salah satu orator tersebut.

Humas Bamboe Runcing Bersatu, David Walalangi mengatakan, beberapa perwakilan massa saat ini sedang melakukan mediasi di dalam Kantor OJK.

Baca Juga :  Kasian, Driver Taksi Online Dihajar Orang Tak Dikenal Saat Jemput Penumpang

“Kalau pihak leasing datang ke OJK untuk ikut mediasi, maka rencana kami mengruduk leasing kami urungkan,” katanya.

“Tapi jika OJK tidak panggil 6 leasing memberatkan maka akan ke leasing tersebut,” ucap dia.

Dalam aksi tersebut, informasinya akan menyuarakan tiga tuntutan.

Tuntutan itu di antaranya, penangguhan restrukturisasi cicilan untuk driver ojek online selama 1 tahun.

Kemudian, selama pandemi Covid-19, tidak ada penarikan unit roda 2 (ojek online) maupun roda 4 (taxi online) di seluruh Jawa Timur.

Tuntutan terakhir yaitu, tidak adanya pembatasan kuota serta penghapusan denda serta bunga.

(TOW)

Loading...