Polisi Tepis Isu Persaingan Opang-Ojol di Kasus ‘Getok’ Tarif Rp 250 Ribu

Foto: Dok. Istimewa

Polisi memastikan tidak ada motif persaingan antara ojek pangkalan (opang) dengan ojek online terkait kasus opang yang menggetok tarif Rp 250 ribu kepada penumpang. Polisi menyebut motif opang memasang tarif tinggi karena persoalan ekonomi para pelaku.

“Enggak….enggak ada,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarok dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (22/2/2020).

Mubarak mengatakan, ketiga pelaku Sudarno, Arief Lawa dan Muchtar memasang tarif tinggi semata-mata untuk mencari keuntungan. Di sisi lain, mereka beralasan memasang tarif selangit karena berputar-putar mencari alamat tujuan para penumpang.

“Motifnya karena pada saat menawarkan kepada korban untuk naik menggunakan jasa kendaraannya sampai tujuan di Jl Manggis 1 Tanjung Duren itu memang sudah disampaikan harganya 25,” kata Mubarak.

Baca Juga :  Ada- ada Saja, Pesan Go-Jek Karena Kekunci di Dalam Kamar

Namun pada saat itu ketiga pelaku tidak menjelaskan secara detail ’25’ yang dimaksud adalah Rp 250 ribu. Sementara para korban mengira ’25’ adalah Rp 25 ribu.

“Jadi pada saat turun sudah sampai si korban berpikir itu Rp 25 ribu. Pada saat sampai tujuan kaget si korban kenapa tarifnya sampai Rp 250 ribu,” tuturnya.

“Nah kemudian si pelaku menyampaikan (ke penumpang) ‘Pak kan tadi kita sebelum sampai sempat muter-muter cari alamat’. Nah itu pertimbangannya. Namun, wilayahnya kan tidak jauh masih di Jakarta Barat,” sambung Mubarak.

Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih memeriksa intensif ketiga pelaku.

Artikel ini telah tayang di https://news.detik.com/berita/d-4910317/polisi-tepis-isu-persaingan-opang-ojol-di-kasus-getok-tarif-rp-250-ribu

Baca Juga :  Transportasi Online Dibutuhkan Masyarakat, Bantu Pemerintah Kurangi Angka Pengangguran
Loading...