Polisi Bilang Begini Soal Kemungkinan Pengendara Motor Sengaja Gunakan Atribut Ojol

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di depan Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020). Memasuki pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan ojek online untuk membawa penumpang namun harus menerapkan protokol kesehatan, seperti pengemudi dan penumpang memakai masker serta memakai hand sanitizer untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Herudin

Pengendara ojek online (ojol) telah diperbolehkan kembali untuk mengangkut penumpang dalam PSBB masa transisi.

Namun demikian, kendaraan sepeda motor pribadi masih dilarang berboncengan jika tidak satu alamat KTP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan pihaknya enggan berspekulasi seandainya ada pesepeda motor yang bukan pengemudi ojol mengakali agar bisa berboncengan dengan menggunakan atribut ojol.

Menurutnya, pihak kepolisian dan pemerintah ingin masyarakat disiplin secara mandiri tentang bahaya penyebaran Covid-19. Sebaliknya, bukan dengan cara ‘kucing-kucingan’ dengan petugas kepolisian.

“Menyangkut ada yang coba gunakan pakai atribut Ojol. Disini pemerintah bukan untuk menyusahkan masyarakat. Upaya pemerintah mengeluarkan kebijakan ini itu bagaimana masyarakat mengerti dan disiplin bahwa itu upaya memutus mata rantai Covid-19. Kalau masih kucing kucingan ya berarti belum sadar diri,” kata Yusri kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga :  Untuk Keamanan Pengguna, Go-Jek Pasang Kamera Menghadap ke Dalam Kendaraan

Yusri mengatakan pengemudi ojek online yang diperbolehkan berboncengan tak satu alamat KTP pun juga harus mentaati berbagai protokol kesehatan. Hal itu demi mencegah penularan Covid-19 terus meluas di PSBB masa transisi.

“Ojol udah bisa 100 persen tetapi tetap protokol kesehatan dia gunakan. Seperti hand sanitizer, (penumpang, Red) diupayakan bawa helm sendiri,” jelasnya.

Dia menambahkan berbagai aturan tersebut tak dimaksudkan untuk menyusahkan masyarakat dalam beraktivitas. Hal tersebut justru untuk menyelamatkan masyarakat dari penyebaran virus Corona.

“Pemerintah tidak menyusahkan masyarakat tapi menyelematkam masyarakat dari penyebaran virus covid,” pungkasnya.

(TOW)

Loading...