Polisi Bekuk Pengeroyok Polisi yang Dikira Sopir Taksi Online

Polisi menangkap Dedek Nopriansyah (24), pelaku pengeroyokan anggota Polri yang dikira sopir taksi online. Kejadian itu terjadi di depan Monumen Perjuangan Rakyat, Palembang beberapa waktu lalu.

“Iya benar sudah tertangkap kemarin, sekarang sedang proses pemeriksaan di Sat Reskrim. Pelaku mengaku kalau saat itu mobilnya saling salip, padahal itu biasa terjadi di jalanan dan saat mobil korban (Brigadir Robhertus) berhenti karena adiknya mau muntah, pelaku mengira itu sopir taksi online,” kata Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono HB saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (24/10/2017).

Pelaku merupakan warga Jalan Kadir Kelurahan 36 Ilir dan ditangkap pada Senin (23/10) dini hari. Sopir angkot jurusan Ampera-Pakjo ini juga mengakui melakukan pengeroyokan terhadap Brigadir Robhertus Roy (30) bersama satu rekannya yang saat ini sedang dalam pengejaran.

Pelaku yang merasa kesal karena dikira disalip oleh sopir taksi online akhirnya mendatangi korban dan mendaratkan pukulan. Tidak berapa lama, datang salah seorang rekannya dan langsung ikut memukul korban dengan besi.

“Satu pelaku yang memukul menggunakan besi sedang dalam pengejaran, mobil pelaku juga sudah kita amankan. Secepatnya akan kita tangkap,” tutup Wahyu.

Baca:

Sebagaimana diketahui, Robhertus Roy yang berdinas di Polres Oku Selatan dikeroyok oleh dua sopir angkot karena dikira sopir taksi online pada 21 September lalu. Pada saat kejadian, korban sempat mengatakan bahwa dirinya anggota polisi, namum tidak dihiraukan oleh para pelaku dan terus memukul korban.

Korban yang saat itu baru pulang mengkur baju pengantin mengalami luka di bagian tangan dan sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Palembang dan akhirnya diperbolehkan pulang. Atas perbuatanya, pelaku ternacam Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

(detik/tow)

Loading...