Pergub Taksi Online di Sulut Belum Ditandatangani Gubernur

DPRD Sumatera Utara mengulas soal taksi online saat kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara.

Komisi D DPRD Sulut menanyakan menyangkut Pergub taksi online untuk mengatur transportasi daring tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Sulut, Linda Watania mengungkapkan, Pergub Taksi Online masih dalam proses.

Sudah ada ancang ancang kuota driver online sebanyak 1209 unit. Tapi Pergub ini belum juga diteken oleh Gubernur

“Pak Gubernur masih mengumpulkan masukan masukan sebelum meneken Pergub tersebut,” kata dia.

Sejauh ini draft Pergub sudah dirampungkan merupakan kesepakatan dari berbagai organisasi baik transportasi konvensional maupun online. Namun ada satu organisasi driver online yang menolak.

(tribunnews/tow)

 

Baca Juga :  Ratusan Driver Mulai Geruduk Kantor Grab
Loading...