Pengemudi Ojol Tangkap Pelaku Begal Payudara di Kota Semarang

Syafiq Aufa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat memberi keterangan kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Senin (19/9/2022). Irwan mengatakan, pihaknya mengamankan seorang pelaku begal payudara yang ditangkap pengemudi ojek daring di wilayah Pedurungan. TRIBUNBANYUMAS/Muhammad Fajar

Aksi heroik seorang pengemudi ojek online patut dipuji. Kesigapannya membuat pelaku begal payudara di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, tertangkap.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara pengemudi ojek online dengan pelaku yang kabur usai melakukan aksi bejatnya.

Pelaku diketahui bernama Slamet Riyadi (40), warga Sayung Demak.

Sementara korban, berinisial AAR (14), pelajar SMP, warga Pedurungan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (12/12/2022), sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat itu, korban pulang sekolah dan turun dari Feeder.

“Korban berjalan ke arah rumahnya, sendirian. Kemudian, tersangka berpura-pura bertanya alamat,” tutur Irwan, Selasa (13/12/2022).

Setelah korban memberi tahun alamat yang dimaksud, bukannya berterima kasih, pelaku malah menyentuh payudara kanan korban, kemudian kabur.

Baca Juga :  Siapkan Driver Sigap dan Andal, Go-JK Beri Latihan P3K dan Layanan Ambulans

“Saat kejadian tersebut, ada driver (pengemudi) Gojek yang mengetahui. Driver kemudian membonceng korban untuk mengejar pelaku,” ujar dia.

Setelah terjadi aksi kejar-kejaran selama beberapa waktu, pelaku akhirnya tertangkap.

Pelaku kemudian diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Irwan mengatakan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tutur dia.

(tow) Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com

Loading...