Pemkot Blitar Gandeng Ojek Online untuk Pasarkan Kuliner PKL

Untuk membantu memasarkan dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL), Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, berencana menggandeng ojek online. Layanan tersebut dimaksdkan untuk mempermudah konsumen memesan kuliner yang dijual para PKL di Kota Blitar.

Saat ini, Disperindag masih mencari sistem kerja sama yang tepat dengan ojek online. Diharapkan ojek online bisa menjadi partner bagi para PKL dalam pemasaran. Sehingga konsumen bisa memesan kuliner milik PKL lewat ojek online.

“Sekarang kami masih membahas sistem kerja samanya seperti apa. Nantinya warga yang enggan keluar rumah bisa pesan lewat aplikasi ojek online”, kata Kepala Disperindag Kota Blitar, Arianto, Minggu (04/02/2018).

Baca: Anggota Polsek Jatiuwung Ajak Tukang Ojek Online dan Pangkalan Rukun

Lebih lanjut Arianto menyampaikan, sekarang ini zamannya serba online. Para PKL juga harus mengikuti perkembangan teknologi agar dapat bersaing dengan pedagang lain. Untuk itu, Pemkot Blitar akan menggandeng ojek online untuk membantu para PKL.

“Kami akan bekerjasama dengan Grab, karena ojek online yang sudah masuk di Kota Blitar baru Grab”, tutur Arianto.

Arianto menambahkan, tahun lalu (akhir Nopember 2017.red), Disperindag juga sudah meluncurkan aplikasi peka5blitar.go.id untuk para PKL. Aplikasi tersebut untuk memantau aktivitas para PKL dan mengetahui lokasi PKL secara online. Di aplikasi tersebut juga tercantum identitas para PKL dan jenis dagangan yang dijual. Dimana para PKL yang masuk di aplikasi tersebuy yang sudah resmi tercatat di Disperindag Kota Blitar.

“Kami terus menata kebaraadan PKL di Kota Blitar. Dan kami bekerjasama dengan Satpol PP untuk penertiban para PKL yang masih berjualan di kawasan larangan,” tegas Arianto.

Sementara Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hariyanto mengaku, masih ada beberapa PKL yang berjualan di kawasan larangan. Salah satunya para PKL yang berjualan di depan Taman Makam Pahlawan, Jalan Sudanco Supriyadi.

“Rencananya, PKL di Jalan Sudanco Supriyadi juga akan segera ditertibkan”, tandas Hariyanto.

Baca: Kerap Dapat Aksi Kekerasan, Ratusan Sopir Taksi Online Demo ke DPRD Riau

Hariyanto menambahkan, Satpol PP Kota Blitar sudah mengadakan pertemuan dengan para PKL untuk mensosialisasikan sejumlah kawasan yang harus steril dari aktivitas PKL. Diantaranya PKL di depan TMP, di Jalan A Yani, Anggrek, dan Jalan Merdeka. Dalam pertemuan itu juga dihadiri pihak Disperindag Kota Blitar.

“Kami hanya memfasilitasi. Sedangkan untuk penertibannya kami menunggu kabar dari Disperindag”, pungkas Hariyanto.

(memontum.com/tow)

Loading...