Parah! Dishub Kepri Batasi Operasional Taksi Online, Hanya Boleh Ambil Penumpang di Area Perumahan

Pengaturan operasional taksi berbasis aplikasi atau taksi online di Batam kembali mengalami penyesuaian.

Taksi online hanya fokus mengambil penumpang di perumahan dan di tepi jalan saja.

Taksi online dilarang menaikkan penumpang di area taksi pangkalan.

Pengaturan itu merupakan hasil rapat antara Dishub Kepri dengan pihak-pihak yang terkait dengan transportasi di Batam, Selasa (25/9/2018) di Graha Kepri.

Rapat merupakan tindak lanjut dicabutnya Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang alat angkutan sewa khusus oleh Mahkamah Agung (MA) pada 12 September 2018 lalu.

Selama dua jam rapat, Kepala Dishub Kepri Jamhur Ismail mengatakan pertemuan tersebut berlangsung dingin tanpa perdebatan lagi.

Semua pihak sepakat akan keputusan yang diambil bersama. Berbeda dengan kondisi rapat-rapat terdahulu yang acap kali terjadi perdebatan sengit.

Baca Juga :  Kuota Taksi Online Dibatasi, Djoko Setijowarno Prediksi Bakal Menimbulkan Kisruh

“Kalau dulu, masing-masing pihak jalani apa yang diinginkannya. Namun, sekarang semua pihak sudah sepakat,” ungkap Jamhur kepada Tribun.

Satu kesepakatan yang paling krusial adalah para pengemudi taksi berbasis aplikasi hanya fokus mengambil penumpang di perumahan dan di pinggir jalan saja.

Mereka bertekad tidak akan mengambil penumpang di dekat pangkalan taksi konvensional.

Mereka hanya bisa mengantar penumpang ke bandar udara dan pelabuhan.

Namun, tidak mengambil penumpang dari tempat-tempat yang sudah ditongkrongi oleh para pengemudi taksi konvensional.

“Kesepakatan ini mereka tempuh untuk menghindari konflik. Apalagi kita hendak memasuki masa pemilihan presiden,” terang Jamhur.

Dalam rapat itu juga ada kesepakatan aturan transportasi kembali mengacu pada UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.

Baca Juga :  Driver Grab Sekap dan Rampok Penumpangnya, Ini Saran Ketua DPR

Sembari menunggu Permenhub 108 ini, masing-masing pihak baik taksi online maupun taksi konvensional bisa saling menjaga kondutivitas selama di lapangan.

(tribunnews/tow)

 

Loading...