Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menyayangkan munculnya konflik antara ojek pangkalan (opang) dengan ojek online.
“Ini yang saya katakan fenomena sosial. Tak hanya di daerah kita. Bahkan secara nasional juga terjadi. Satu sisi ada kelompok yang terganggu mata pencahariannya sementara di sisi lain masyarakat butuh akan kecepatan dan kenyamanan pelayanan. Harusnya ini disikapi dengan bijak oleh semua pihak,” ujar Kapolres kepada wartawan usai acara penandatangan Pakta Integritas Pilkades Damai Kabupaten Serang, di Lapangan Tennis Indoor Setda Kabupaten Serang, Rabu (15/11/2017).
Baca:
- Kacau! Opang Kota Serang Sweeping Ojol, Pemkot Malah Tutup Kantor Go-Jek
- Bakar Jaket Ojek Online, Opang di Serang Sebut Ojek Online Sudah Mati
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak para pihak yang melakukan sweeping atau tindakan anarkis atas konflik ojek online dan ojek pangkalan tersebut.
“Oleh karena itu kami pihak kepolisian memberikan warning, memberikan tekanan agar kedua belah pihak menahan diri dan wajib menjaga suasana kondusif. Dan apabila ada tindakan sweeping, silakan korban melapor ke kepolisian setempat, akan kita tindak lanjuti. Kita pastikan akan kita proses berdasarkan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Diketahui, Pemkot Serang telah menutup sementara operasional ojek online pada Senin (12/11/2017). Pasca penutupan ini terjadi beberapa kali aksi sweeping terhadap ojek onli bahkan hingga perusakan dan pembakaran atribut ojek online.
(bantennews/tow)