Ojek Online dan Opang di Pelembang Sepakat Damai

Sejumlah perwakilan ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) sepakat berdamai dalam pertemuan yang dilaksanakan di Masjid Alfathul Akbar Perum PNS Pemkot, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang, Sabtu (31/3/2018) malam.

Pertemuan sengaja digelar, menyusul kesalahfahaman antar kedua belah pihak terkait larangan mengambil penumpang di komplek Perum PNS Pemkot bagi ojek dan taksi online. Hadir pada kesempatan itu, Ketua RW 07, beberapa ketua RT, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gandus dan sejumlah masyarakat sebagai pengguna ojek.

Sebelum mencapai kata sepakat, RT 27, Karnadi, memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan pendapat.

“Terima kasih semuanya sudah hadir. Pada saatnya nanti silakan bicara. Pada prinsipnya, kami selaku RT tidak melarang siapa pun mencari nafkah di Perum PNS Pemkot ini, dengan catatan tetap menjaga keamanan dan kenyaman. Kami tidak mau, karena persoalan kalian komplek ini menjadi angker,” katanya.

Baca Juga :  Polsek Banyumas Sosialisasi Tilang Elektronik ke Driver Ojek Online

Dar, yang menjadi koordinator ojek pangkalan mengatakan, pada dasarnya pihaknya tidak melarang ojek online masuk dan mengambil penumpang di komplek Perum PNS Pemkot. Asal tidak berulang-ulang, sehingga ojek pangkalan juga kebagian.

“Kami tidak melarang apalagi mengancam. Kami cuma minta kasihani kami. Kalau kalian tidak kasihan, kami tidak makan. Sementara untuk beralih ke ojek online, banyak syarat yang tidak bisa kami penuhi, seperti kondisi motor dan fisik,” katanya.

Sementara itu, Ahmad, perwakilan ojek online mengatakan, sebenarnya ojek pangkalan tidak perlu merasa tersaingi dengan keberadaan ojek online. Sebab ojek online tidak bisa menetap di suatu tempat alias harus mobile tergantung di mana penumpang minta diantarkan.

“Khusus kami yang memang tinggal di Perum Pemkot ini, paling hanya sekali narik penumpang, pas keluar. Setelah itu, kami langsung mencari di luar. Nah, kalau kebetulan ada ojol yang masuk dan ternyata datang orderan, mereka juga tak bisa menolak. Sebab ada sanksi bagi mereka,” kata Ahmad.

Baca Juga :  Bikin Haru! Meski Mobilnya jadi Rusak, Pria Ini Bantu Driver Ojol yang Jatuh

Sementara itu, Ustadz Ridwan selaku pengguna ojek mengatakan, upaya berdamai antar kedua belah pihak sangat perlu dilakukan. Sebab keberlangsungan opang dan ojol juga tergantung masyarakat sebagai pengguna. Menurut Ridwan, serahkan kepada masyarakat mau pilih jenis angkutan yang mana sesuai kebutuhan dan kemampuan mereka dalam hal ongkos.

“Saya punya keluarga opang juga ojol. Jangan pernah takut soal rezeki, karena itu semua Allah Swt yang ngatur. Yang perlu kita lakukan adalah berusaha semaksimal mungkin,” katanya.

Setelah masing-masing mengmukakan pendapat, dibawah pengawasan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gandus, Asrul, kedua belah pihak sepakat “berdamai”. Tidak hanya secara lisan, kesepakatan tersebut dituangkan dalam selembar surat pernyataan yang ditandatangani perwakilan dari kedua belah pihak.

Baca Juga :  Wuihh, Transaksi Go-Pay di Luar Aplikasi Go-Jek Naik 25 Kali Lipat

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir di sini, karena sudah bisa bermusyawarah dengan baik. Yang sudah-sudah, mulai saat ini kita mencari nafkah sesuai pekerjaan kita masing-masing dengan aman dan damai,” kata Asrul.

Beberapa Poin Kesepakatan:

– Ojek pangkalan tidak akan melarang ojek online (termasuk taksi online) mengambil dan mengantar penumpang di Perum PNS Pemkot, Gandus, Palembang.

– Ojek pangkalan akan membentuk kepengurusan dan mendata siapa saja yang menjadi anggota ojek di sekitar Perum PNS Pemkot, Gandus, Palembang.

– Masyarakat sebagai pengguna ojek (baik pangkalan maupun online), berhak dan bebas menentukan pilihan tanpa ada tekanan dari siap pun atau pihak mana pun.

– Semua pihak harus yakin bahwa rezeki Allah Swt yang mengatur, sehingga tidak akan pernah tertukar atau diambil orang lain.

(tribunnews/tow)

Loading...