Nyolong Gunakan Jaket Driver Ojek Online, Buronan dan Residivis Ini Babak Belur Dihajar Massa

Erik (24) dan Amin (30), harus menahan sakit usai dihakimi massa karena mencuri motor di sekitaran kampus Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Jumat (4/5). Keduanya beraksi dengan modus berpura-pura menjadi ojek online.

Menurut ketua RT setempat, Jiman Kadir (55), kedua pelaku tepergok sedang berusaha mengambil motor diparkir di depan rumah. Alhasil, warga menghajar keduanya karena di lokasi kerap terjadi kasus yang sama sejak sebulan terakhir.

“Satu orang pakai jaket GO-JEK, satu lagi pakaian biasa. Mereka mau ambil motor warga kami, kayaknya hanya pura-pura jadi GOJEK,” kata Jiman, Jumat (4/5).

Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Robert Pattinson Sihombing mengatakan, tersangka Erik merupakan residivis kasus pencurian motor dan pernah ditahan selama tiga tahun di penjara. Sementara tersangka Amin yang berjaket GO-JEK merupakan buronan aparat Polsek Kemuning karena melakukan kejahatan yang sama dengan menggunakan jaket GO-JEK.

Baca Juga :  Curhatan Driver GrabBike, Kesulitan Dilapangan Tak Ada Solusi dan Bantuan dari Grab

“Kedua tersangka masih kami periksa dan dilakukan pengembangan. Keduanya adalah residivis dan buronan polisi,” pungkasnya.

(merdeka/tow)

Loading...