Nah Loh, Dishub DKI Jakarta sebut Grab Tidak Ada Itikad Baik

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menegaskan belum ada pengecualian untuk armada Grab dalam penerapan sistem ganjil genap.

Terlebih, belum seluruh armada Grab memenuhi persyaratan sebagai angkutan sewa khusus (ASK).

Andri menuturan armada Grab diharuskan lulus uji kir dan memasang stiker ASK agar diperlakukan seperti taksi yang bebas ganjil-genap. Hal itu diamanatkan dalam Peraturan Kementerian Perhubungan Nomor 108 tahun 2017.

Nyatanya, saat ini masih banyak armada Grab belum memenuhi persyaratan tersebut hingga tak bisa dibedakan dengan mobil pribadi.

“Saya bertanya, kenapa dari dulu enggak dipasang? Waktu ada ganjil genap baru dipasang. Saya bilang: ‘Anda tidak ada itikad baik’,” kata Andri di Jakarta, Sabtu (11/8).

Baca Juga :  Kejutan Bagi Driver dan Pengguna Go-Jek, Belanja Gratis di Alfamart

Dengan demikian, Andri menegaskan tidak ada kompensasi untuk armada Grabcar sementara ini.

“Mau ada stiker, enggak ada stiker, untuk saat ini enggak boleh. Karena dia tidak memberikan data yang sesungguhnya kepada kami. Tidak ada jaminan,” katanya.

Terlebih, Andri menyebut Grab belum membeberkan data rinci jumlah mitra dan armada mereka kepada Pemprov DKI serta jumlah armada yang telah lulus uji KIR dan memasang stiker khusus.

6 Ribu Armada

Andri mengklaim Grab baru mengaku kepada Pemprov DKI bahwa baru 6 ribu armada yang telah memasang stiker ASK dan 12 ribu hingga 14 ribu armada yang mengikuti uji kir. Namun, Andri tidak mengetahui jumlah pasti armada Grab yang kini beroperasi di Jakarta.

Baca Juga :  Jakarta Jadi Kota dengan Tingkat Polusi Udara Terburuk di Dunia, Ini yang Dilakukan Gojek

“(Waktu ditanya) enggak jawab. Pada tahu memang jumlah Grab berapa? Enggak kan? Tahu enggak beda Grab apa? Gimana saya mau melakukan tindakan?” kata Andri.

Jika ada jaminan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir aplikasi Grab yang armadanya tidak lulus uji kir, Andri menyebut pihaknya baru akan memberi keringanan.

Pada Rabu lalu, perusahaan penyedia jasa transportasi daring Grab bernegosiasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait perluasan ganjil genap jelang Asian Games 2018.

Grab meminta keringanan agar armada mereka bisa beroperasi tanpa menghiraukan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan ibu kota Republik Indonesia tersebut. Hasil pertemuan antara manajemen Grab dengan Pemprov DKI Jakarta itu diungkap Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno.

Baca Juga :  Meskipun Miliki Kendaraan Pribadi, Penghuni Apartemen Pilih Transportasi Online

“Grab meminta dispensasi ganjil genap untuk armada mereka yang sudah berstiker dan melewati uji KIR,” kata Sandi.

(cnnindonesia/tow)

Loading...