Mulai Hari Ini, Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan Grab

Ilustrasi Grab dan Gojek (Shutterstock)

Mulai hari ini, Jumat (10/4/2020), pemerintah DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Aturan ini akan berlaku selama 14 hari ke depan dan berakhir pada 23 April 2020.

Demi mendukung kebijakan tersebut, Grab dan Gojek menghilangkan layanan ojek motor di aplikasi mereka, untuk wilayah DKI Jakarta.

Namun untuk layanan selain transportasi roda doa, seperti Grab Car, Go Car masih tersedia.

Begitu pula dengan layanan antar-pesan makanan, Grab Food, Go Food, keduanya juga tetap bisa digunakan.

Dari pantauan KompasTekno, Jumat (10/4/2020) pagi ini, layanan GrabBike dan GoRide tidak lagi bisa digunakan di dua platform ride-hailing tersebut.

Namun pengguna yang berada di wilayah luar Jakarta, seperti Tangerang masih menjumpai kedua layanan tersebut.

Baca Juga :  Ada Fitur Verifikasi Wajah, Mitra Driver Gojek Mengaku Akunnya jadi Lebih Aman

Opsi Grab Bike memang masih muncul di aplikasi Grab, namun setelah pengguna memasukan alamat tujuan, secara otomatis sistem akan mengubah opsi ke Grab Car.

Sementara di Gojek, fitur Go Ride sudah tidak bisa ditemukan.

Hilangnya fitur antar jemput ojek motor ini tak hanya dialami pengguna yang berada di wilayah Jakarta, tetapi juga dialami oleh pengguna di wilayah Bogor, Depok, serta Bekasi.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Gojek maupun Grab, apakah hilangnya layanan ojek motor ini berlaku secara nasional atau hanya wilayah tertentu saja.

Tangkapan layar aplikasi Grab yang langsung menyarankan layanan GrabCar setelah memasukan tujuan dan fitur Go Ride yang tidak muncul di Gojek. (Kompas.com)

Selama penerapan PSBB di DKI Jakarta terdapat sejumlah pembatasan transportasi yang diberlakukan, termasuk mengenai ojek online.

Baca Juga :  Sekarang Beli UC di PUBG atau Diamond untuk Mobile Legend Bisa Pake Go-Pay, Begini Caranya

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, pengendara motor pribadi maupun ojek online tidak diperbolehkan berboncengan selama PSBB. “Ini juga berlaku untuk (kendaraan) roda dua, tidak boleh ada berboncengan. Itu jelas melanggar physical distancing, boleh (mengangkut) satu orang aja. Ini juga berlaku untuk ojek online,” kata Nana, Rabu (8/4/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Hari Ini, Layanan Ojek Motor Menghilang dari Aplikasi Gojek dan Grab”, https://tekno.kompas.com/read/2020/04/10/08010047/hari-ini-layanan-ojek-motor-menghilang-dari-aplikasi-gojek-dan-grab.

(transonlinewatch.com)

Loading...