Mudahkan Pasangan Pengantin, Pemkot Pasuruan Kirim KK Menggunakan Ojek Online

Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf saat melaunching program administrasi kependudukan dengan pengiriman dokumen langsung melalui ojek online

Kabar gembira bagi pasangan calon pengantin yang berdomisili di Kota Pasuruan. Setelah ijab kabul, mereka tidak perlu repot mengurus administrasi kependudukan. Sebab Pemkot Pasuruan langsung mencetak Kartu Keluarga (KK) dan dikirimkan rumah masing-masing dengan menggunakan ojek online (ojol).

Inovasi layanan ini bernama “Jalan Berdua” dan baru dilaunching pada Kamis (22/04/2021) di Kantor Dispendukcapil Kota Pasuruan. Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, pada tahun 2021 ini Dispendukcapil Kota Pasuruan berkomitmen untuk meningkatkan capaian penduduk ber-kartu keluarga (KK) dan ber-KTP-EL dengan perubahan status kawin.

Menurut Gus Ipul, di Kota Pasuruan masih banyak warga yang sudah menikah namun belum memiliki surat nikah karena tidak mau mengurus. “Ada 2.480 penduduk Kota Pasuruan yang berstatus nikah tapi belum memiliki surat nikah,” kata Gus Ipul.

Baca Juga :  Dear Ojol, Naik Motor Sambil Main Hape Denda Rp 750 Ribu Lho!

Untuk mempermudah layanan itu, Dispendukcapil telah meneken MoU dengan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk implementasi layanan ini. Warga Kota Pasuruan yang hendak menikah hanya perlu melampirkan berkas persyaratan perubahan status kawin KK dan KTP-EL ke KUA pada saat pendaftaran nikah.

Setelah pencatatan nikah dilaksanakan, pihak KUA akan menginput data pada aplikasi. Selanjutnya dispendukcapil akan memroses data tersebut untuk diterbitkan KK dan KTP-EL yang baru dengan perubahan status kawin.

Pengiriman dokumen KK dan KTP-EL yang baru akan diantar ke rumah dengan ojek online secara gratis,” pungkas Gus Ipul.

(TOW) Artikel ini telah tayang di klikjatim.com

Loading...