Meski Sudah Menyediakan Tempat Menunggu dan Jemput Penumpang, Dishub Kota Bekasi Kesulitan Atur Ojek Online

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengaku kesulitan menertibkan ojek online (ojol) yang biasa mangkal di sekitar Stasiun Bekasi.

Keberadaan ojol itu tidak jarang membuat kondisi lalu lintas di Jalan Ir Juanda dan Jalan Perjunagan dekat Stasiun Bekasi tersendat terutama di jam sibuk kerja.

Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, pihaknya sudah menyediakan area tunggu untuk ojek online yang hendak menunggu penumpang atau menjemput penumpang.

“Kita sediakan tempat mereka untuk menunggu itu ada cuman kan mereka susah ditertibkan disana entar pindah lagi ditertibkan lagi pindah lagi, emang ojol ini karena kebanyakan ya jadi yang disitu udah kita tertibkan datang lagi,” kata Yayan kepada TribunJakarta.com, Selasa (28/8/2018).

Baca Juga :  Ngaco! Dapat Pesanan Antar Botol ASI, Kelakuan Driver Grab Ini bikin Netizen Geram

Area tunggu atau biasa disebut Lay Bay itu ada di lokasi pintu Selatan di Jalan Ir Juanda, dan pintu Utara di Jalan Perjuangan.

Selain itu lokasi Lay Bay lain juga ada di sekitar bundaran Bulan-bulan.

“Kalau keseluruhan di Kota Bekasi ada 19 titik, khusus di Stasiun Bekasi itu
Lay Bay kita panjang, kemudian yang di alun-alun kita siapkan juga kemudian di belakang kantor PJKA kita siapkan juga,” kata Yayan.

Kesulitan juga ditambah ketika penumpang Ojol memilih titik penjemputan di area padat seperti di pinggir jalan Ir Juanda Bekasi.

“Mereka itu kadang nunggu penumpangnya yang susah, mereka samperin penumpang, penumpangnya disitu mereka ya tunggu disitu nah itu yang selama ini kita gabisa kasih tau kita kan koordinasi dengan pimpinan Ojol ini sudah seringkali kita juga ada paguyubannya itu,” kata Yayan.

Baca Juga :  Layanan Helikopter Online Milik Grab Siap Diluncurkan di Jakarta, Cek Harganya di Sini

Dishub kedepannya sedang merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang pelanggaran jalan raya khususnya pelanggar trotoar.

“Kita lagi rancang kita juga lagi bicara dengan satlantas polres ya kita ini lagi mempersiapkan seperti DKI jadi kalo melanggar-langgar kita mau kandangin dan kita kenakan denda, tapi itu masih konsep lah karena belum tuntas itu kita akan menyiapkan perda,” tutur Yayan.

(tribunnews/tow)

Loading...