Menhub Ingin Driver Taksi dan Ojek Online Mendapatkan Penghasilan yang Baik

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginginkan keputusan besaran tarif angkutan online bisa menguntungkan semua pihak baik aplikator, driver online maupun konsumen atau masyarakat. Hingga saat ini Pemerintah masih mencari solusi terbaik untuk menentukan tarif per kilometer (KM) ojek online.

“Kalau tarif pemerintah akan menentukan yang paling baik, dan saya konsen mereka [driver taksi online] itu mendapatkan penghasilannya yang baik,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dikutip dari Sindonews, Sabtu (16/3/2019).

Dia menjelaskan, terdapat perbedaan pendapat antara aplikator dengan driver taksi online mengenai penentuan tarif per KM. Oleh karenanya pemerintah akan melakukan pertemuan dengan seluruh pihak terkait untuk menentukan tarif tersebut

“Memang saat ini ada dua kutub ya, kutub aplikator dan kutub dari [driver] ojol sendiri, kalau aplikatorkan maunya 1600. Sedangkan mereka [driver] mintanya 3000 ini kan jauh sekali, oleh karena itu saya mencari harga medium diantara mereka agar keduanya itu dapat satu titik temu dan ini kan berkaitan dengan konsumen ya,” jelasnya.

Baca Juga :  Mitra Uber Banyak yang Migrasi ke Go-Jek, Grab Tidak Ambil Pusing

Lebih lanjut Ia menerangkan penentuan tarif juga terkait dengan konsumen. Dimana menurutnya menjaga agar konsumen tidak lari karena tarif yang terlalu tinggi, itu akan mempengaruhi pendapatan driver ojek online.

“Artinya kalau tarifnya naik dua kali lipat khawatir konsumennya akan turun. Tapi kami ingin ini dibicarakan dengan baik-baik, diskusi lah dengan ojek online dengan aplikator agar dapat satu angka yang baik,” terang Menhub.

Saat ini pemerintah telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait penentuan tarif per km ojek online sebanyak dua kali. Pemerintah akan terus melakukan diskusi untuk menentukan tarif terbaik untuk semua pihak.

Penentuan tarif ini merupakan salah satu point yang terdapat di racangan aturan ojek online yang telah rampung melakukan uji publik. Sebelumnya Direktorat Perhubungan Darat telah melakukan uji publik di 5 kota, seperti, Medan, Bandung, Semarang, Balikpapan dan Makasar pada Bulan Februari 2019.

Baca Juga :  BNI Manado Gandeng Grab Luncurkan Kartu Debit Co-Branding

(harianjoga.com/tow)

Loading...