Maxim Tolak Usulan Kenaikan Tarif Ojek Online

Ojek online Maxim. Foto: Instagram / @maxim_indo

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji rencana kenaikan tarif ojek online untuk wilayah Jabodetabek. Rencana kenaikan tarif ini dibahas usai para pengemudi menyampaikan usulan ke pemerintah lantaran iuran BPJS Kesehatan meningkat.

Aplikasi ojek online pendatang baru, Maxim, ikut bersuara. Perusahaan asal Rusia yang mulai beroperasi di Indonesia pada pertengahan tahun lalu ini menyatakan keberatan dengan usulan kenaikan tarif tersebut.

“Iya betul (Maxim keberatan),” kata Public Relations Specialist Maxim, Havara Evidanika Zahri Firdaus, saat dihubungi kumparan, Sabtu (8/2).

Tarif yang diberlakukan Maxim memang jauh lebih murah dibandingkan kompetitornya, Gojek dan Grab Indonesia. Sebagai pemula, perusahaan masih menebar promo agar dapat menarik konsumen dari aplikator pesaing.

Baca Juga :  Hasil Riset ITB, Layanan Ojol Mempermudah Masyarakat Menggunakan Transportasi Umum

Oleh karena itu, Havara menegaskan, perusahaan masih konsisten dengan menerapkan tarif ojek online yang kompetitif untuk konsumen di setiap daerah. Maxim berharap, keputusan tarif ojol nantinya (naik atau turun) mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dari sisi kemampuan konsumen.

“Yang jelas pada rapat kemarin (dengan Kementerian Perhubungan), kami menyampaikan pendapat dan posisi kami sebagai penyedia layanan transportasi online yang menyasar pasar menengah ke bawah sehingga kami masih konsisten mengusulkan agar tarif disesuaikan berdasarkan kemampuan daerah. Bahwa ada konsumen yang memiliki kemampuan berbeda dengan kebutuhan akan akses transportasi yang sama,” terang Havara.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, Maxim memang masih menganggap tarif ojek online yang ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 masih terlalu mahal. Tapi, menurutnya Maxim sudah menyesuaikan tarifnya di beberapa kota setelah ditegur Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga :  Bulog Riau Buka Layanan Belanja Daring Saat PSBB, Barang Diantar Pakai Ojek Online

“Kita sudah bersurat ke Kominfo dua kali (dan Kominfo sudah menegur Maxim). Jadi di beberapa daerah, Maxim sudah menyesuaikan tarifnya meskipun mereka bilang tarif (yang diatur pemerintah) masih kemahalan,” kata Budi saat dihubungi kumparan.

Asosiasi pengemudi ojek online sebelumnya mengusulkan kenaikan tarif menjadi sebesar Rp 2.500 per kilometer untuk tarif dasar. Tarif sebelumnya yakni Rp 2.100 per kilometer.

Artikel ini telah tayang di https://kumparan.com/kumparanbisnis/aplikasi-ojek-online-asal-rusia-maxim-tolak-usulan-kenaikan-tarif-1snhlpVOvTx

Loading...