Larangan Berlaku, 1.181 Mobil Pemudik Diminta Kembali ke Jakarta

Ilustrasi (CNN Indonesia/ Damar Iradat)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penyekatan kendaraan yang akan keluar wilayah Jabodetabek di Gerbang Tol Bitung, Tangerang dan Gerbang Tol Cikarang Barat, Bekasi. Penyekatan ini bagian dari kebijakan larangan mudik yang mulai berlaku mulai hari ini, Jumat (24/4) dini hari.

“Mulai tadi malam pukul 00.00 WIB, di jalan tol dilakukan penyekatan di dua titik yaitu Bitung arah Merak dan Cikarang Barat arah Cikampek,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada CNNIndonesia.com, Jumat (24/4).

Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Metro Jaya, sebanyak 1.181 kendaraan diminta putar balik ke wilayah Jabodetabek sejak pukul 00.00-05.00 WIB.

Baca Juga :  Pemudik Gunakan Jaket Ojol Terjaring Operasi Penyekatan

“498 kendaraan di [gerbang tol] Bitung, 683 kendaraan di [gerbang tol] Cikarang,” ujarnya.

Foto: CNNIndonesia/Fajrian

Sebelumnya, dari pantauan CNNIndonesia.com di Gerbang Tol Cikarang Barat, mayoritas yang diminta untuk memutar balik ke Jakarta adalah bus penumpang tujuan sejumlah daerah di luar Jabodetabek.

Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengatakan pihaknya sudah meminta sekitar 700 kendaraan untuk putar balik. 700 kendaraan itu terindikasi akan mudik melalui Jalan Tol Jakarta- Cikampek.  

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk melarang mudik di tengah pandemi virus corona. Pelarangan mudik ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Larangan mudik mulai berlaku Jumat (24/4) sampai 31 Mei untuk kendaraan bermotor. Kemudian untuk transportasi kereta api sampai 15 Juni, transportasi laut sampai 8 Juni, serta transportasi udara sampai 1 Juni 2020.

Baca Juga :  Meski Mengalami Lonjakan, Arus Mudik dari Riau Tetap Lancar

Petugas kepolisian mengedepankan tindakan persuasif dan pelanggar akan diminta untuk berputar arah pada tahap awal 24 April sampai 7 Mei. Kemudian, pada tahap penegakan hukum, 7-31 Mei, pelanggar diminta putar arah dan juga diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Peraturan tersebut tidak berlaku bagi angkutan logistik, obat, mobil jenazah, dan ambulans.

Berkaitan dengan larangan mudik itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 18 pos pengamanan terpadu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek.

Artikel ini telah tayang di https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200424092231-20-496813/dalam-semalam-1181-mobil-pemudik-diminta-kembali-ke-jakarta

Loading...