Langgar Lalu Lintas, Driver Grab Ditilang Polisi

Nasib sial kembali dialami driver Grab. Setelah sebelumnya ditipu perusahaannya terkait masalah insentif. Pada Kamis (6/7) kemaren, salah satu dari mereka tampak sedang ditilang polisi.

Berdasarkan keterangan yang Transwatch peroleh dari sang sopir ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Ia berkendara dengan melawan arus jalan.

Apa yang dilakukan driver tersebut, tentu tidak hanya melanggar aturan tapi juga membahayakan bagi penumpang lainnya.

Masih dari sumber yang sama, polisi tampaknya tidak akan segan-segan lagi membuat tindakan tegas jika melihat kembali para pengendara yang bertindak demikian.

“Polri lakukan penindakan Pengemudi Ojek yg msh nekat lawan arus di Jl. Margonda Raya Depok,” tulisdalam akun twitter-nya, Kamis, (6/7).

Baca:

Tidak ada komentar dari warganet terkait kasus ini, tapi walau bagaimanapun, kita harus mengapresiasi kinerja kepolisian Depok yang telah menindak tegas siapapun yang telah melakukan kesalan di jalan raya.

(tow)

Loading...