Konflik Taksi Online vs Konvensional di Kota Batam, Plt Gubernur Kepri Minta Semua Bersabar

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, H Isdianto meminta sejumlah pihak untuk bersabar ketika disinggung terkait konflik antara taksi online dan konvensional di Kota Batam, Provinsi Kepri.

Pihaknya sedang mempersiapkan formula terkait konflik tersebut. Isdianto mengatakan pihaknya akan melakukan diskusi dengan semua pihak untuk mencari solusi.

“Ini kan akibat dari masing-masing mempertahankan egonya dimana taksi konvensional merasa lebih dulu dan sudah lama. Sedangkan taksi online juga berusaha mencari nafkah,” ujar Isdianto, Sabtu (18/1/2020).

Isdianto mengakui, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut membutuhkan waktu. Ia juga menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan komunikasi dengan kedua belah pihak.

“Saya lagi menunggu hasil, staf yang beraudensi dengan kedua belah pihak di lapangan. Kalau sudah, hasilnya akan kami rapatkan. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) juga sudah saya sampaikan untuk merumuskan masalah ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Rian Ernest : Persoalan Taksi Online Sepenuhnya Ada di Tangan Wali Kota Batam

Anggota komisi III DPRD Kota Batam, Thomas Arihta Sembiring sebelumnya meminta aparat kepolisian tetap melanjutkan dugaan kasus pengeroyokan terhadap taksi online di Batam.

Politisi PDIP ini mengatakan, peristiwa ini mencoreng wibawa moda transportasi di Kota Batam.

Ribut antara taksi online dan taksi konvensional kembali terjadi di sekitar kawasan mal di Batam Centre, Rabu (15/1/2020).

“Kalau hari ini diberikan toleransi. Besok pasti muncul (ribut) lagi, dan begitu terus. Jadi ini harus jadi atensi Polri,” ucapnya, Minggu (19/01/2020)

Dia juga menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Kepri dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri yang seolah mendiamkan konflik berkepanjangan ini.

Menurutnya, jika Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus itu harus diberlakukan dan tidak surut begitu saja.

Baca Juga :  600 Driver Taksi Online Telah Daftarkan Diri untuk Dapatkan SIM A Umum

“Ketika sudah diketok, daerah harus segera memberlakukan itu. Turunan undang-undang harus ada sesuai UU Nomor 12 tahun 2011. Jika aturan menteri turun, daerah juga harus membuat turunannya,” ujarnya.

Thomas juga menyayangkan keributan antara keduanya harus menyebabkan satu orang pengemudi taksi online cedera parah.

“PM 118 Tahun 2018 itu sudah sah. Artinya taksi online telah diakui. Jika kemudian ada pihak-pihak yang melakukan ketegangan sosial atau cenderung kepada tindak pidana, aparat harus turun dan mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Polemik antara taksi konvensional dan taksi online di Kota Batam menjadi atensi Kepolisian Daerah (Polda) Kepri.

Dua orang pelaku pengeroyokan terhadap pengemudi taksi online pun diketahui masih buron

Baca Juga :  Tunggu Apalagi, Segera Buru Promo Go-Jek GOPAYDAY Ada Cashback 50%

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.

“Tentu. Kami juga akan mengikutsertakan instansi terkait,” ungkapnya kepada TribunBatam.id, Sabtu (18/1/2020).

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Siapkan Formula atasi Konflik Taksi Online vs Konvensional, Isdianto Minta Sejumlah Pihak Bersabar, https://batam.tribunnews.com/2020/01/19/siapkan-formula-atasi-konflik-taksi-online-vs-konvensional-isdianto-minta-sejumlah-pihak-bersabar?page=all.

Loading...